Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Polisi Ungkap Modus Sindikat Judi Online Bangun Hotel di Semarang
Headline Hukrim Nasional

Polisi Ungkap Modus Sindikat Judi Online Bangun Hotel di Semarang

Redaksi
Redaksi
06 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 06 Januari 2025. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian berhasil mengungkap sindikat judi online (Judol) melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan modus menampuang uang pada rekening atas nama orang lain. Kemudian, membangun Hotel Aruss di Semarang yang sekarang disita Bareskrim Polri.

“Modus operandinya menampung uang hasil judi online pada rekening nominee. Uang pada rekening nominee ditempatkan, ditransfer, dilakukan penarikan secara tunai dan ditempatkan ke rekening nominee lainnya,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf kepada wartawan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 06 Januari 2025.

Menurut Helfi, setelah uang hasil kejahatan judi online ditarik tunai dengan cara memutus transaksi. Hal itu dilakukan guna menghindari tracing atau pelacakan.

“Selanjutnya disetor tunai ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi dengan judi online dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang,” ujarnya.

Helfi mengatakan, berdasarkan fakta hasil penyidikan aliran transaksi, terungkap bahwa objek penyitaan berupa Hotel Aruss tersebut, baik sebagian atau seluruhnya dibangun dari hasil tindak pidana perjudian online.

“Bahwa dalam kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2022 terdapat aliran dana terkait judi online sekitar Rp40.560.000.000 yang digunakan untuk membangun Hotel Aruss,” katanya.

“Rekening milik (seorang berinisial) FH yang ada pada Bank BCA menerima uang dari empat rekening lainnya pada Bank BCA yang telah menerima uang dari hasil judi online,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Helfi, orang suruhan FH melakukan penarikan secara tunai, dan disetor serta ditransfer ke perusahaan pengelola Hotel Aruss.

“Dari rekening pengelola Hotel Aruss tersebut ditransfer ke beberapa rekening kontraktor untuk membangun Hotel Aruss,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Redaksi- Sabtu, Agustus 22, 2026 0
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya
Oleh: Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.  Menanggapi pertanyaan media mengenai beredarnya surat edaran kegiatan p…

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kronologi Ledakan Dapur SPPG Mojokerto, Lima Orang Luka-luka

Kronologi Ledakan Dapur SPPG Mojokerto, Lima Orang Luka-luka

Senin, Agustus 17, 2026
Marhaban ya Ramadhan 1446 Hijriah, LSM GMBI Sambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 Berbagi Dengan Anak Yatim Dan Dhuafa

Marhaban ya Ramadhan 1446 Hijriah, LSM GMBI Sambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 Berbagi Dengan Anak Yatim Dan Dhuafa

Jumat, Februari 28, 2025

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kronologi Ledakan Dapur SPPG Mojokerto, Lima Orang Luka-luka

Kronologi Ledakan Dapur SPPG Mojokerto, Lima Orang Luka-luka

Senin, Agustus 17, 2026
Marhaban ya Ramadhan 1446 Hijriah, LSM GMBI Sambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 Berbagi Dengan Anak Yatim Dan Dhuafa

Marhaban ya Ramadhan 1446 Hijriah, LSM GMBI Sambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025 Berbagi Dengan Anak Yatim Dan Dhuafa

Jumat, Februari 28, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber