Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Polisi Ungkap Modus Sindikat Judi Online Bangun Hotel di Semarang
Headline Hukrim Nasional

Polisi Ungkap Modus Sindikat Judi Online Bangun Hotel di Semarang

Admin
Admin
06 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Bareskrim Polri menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 06 Januari 2025. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian berhasil mengungkap sindikat judi online (Judol) melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan modus menampuang uang pada rekening atas nama orang lain. Kemudian, membangun Hotel Aruss di Semarang yang sekarang disita Bareskrim Polri.

“Modus operandinya menampung uang hasil judi online pada rekening nominee. Uang pada rekening nominee ditempatkan, ditransfer, dilakukan penarikan secara tunai dan ditempatkan ke rekening nominee lainnya,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf kepada wartawan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 06 Januari 2025.

Menurut Helfi, setelah uang hasil kejahatan judi online ditarik tunai dengan cara memutus transaksi. Hal itu dilakukan guna menghindari tracing atau pelacakan.

“Selanjutnya disetor tunai ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi dengan judi online dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang,” ujarnya.

Helfi mengatakan, berdasarkan fakta hasil penyidikan aliran transaksi, terungkap bahwa objek penyitaan berupa Hotel Aruss tersebut, baik sebagian atau seluruhnya dibangun dari hasil tindak pidana perjudian online.

“Bahwa dalam kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2022 terdapat aliran dana terkait judi online sekitar Rp40.560.000.000 yang digunakan untuk membangun Hotel Aruss,” katanya.

“Rekening milik (seorang berinisial) FH yang ada pada Bank BCA menerima uang dari empat rekening lainnya pada Bank BCA yang telah menerima uang dari hasil judi online,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Helfi, orang suruhan FH melakukan penarikan secara tunai, dan disetor serta ditransfer ke perusahaan pengelola Hotel Aruss.

“Dari rekening pengelola Hotel Aruss tersebut ditransfer ke beberapa rekening kontraktor untuk membangun Hotel Aruss,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Admin- Minggu, Februari 08, 2026 0
Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara
Walikota Malang, Wahyu Hidayat.  MALANG, Surya Tribun .Com - Selama pelaksanaan Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 7-8 Febru…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Selasa, Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Selasa, Februari 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber