Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Politik Soal Hasto Jadi Tersangka KPK, Puan Sebut PDI-P Bakal Patuhi Proses Hukum
Headline Hukrim Nasional Politik

Soal Hasto Jadi Tersangka KPK, Puan Sebut PDI-P Bakal Patuhi Proses Hukum

Admin
Admin
11 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan patuh terhadap proses hukum yang melibatkan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Demikian dikatakan Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani kepada wartawan, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.

“Sebagai warga negara tentu saja mematuhi proses hukum yang sekarang sedang berlaku atau berjalan dalam proses hukumnya,” kata Puan.

Diketahui, status tersangka kepada Hasto diumumkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto pada 24 Desember 2024. Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku.

KPK menjerat Hasto dengan pasal suap. Dia diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan pada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sekjen PDI-P itu juga ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal perintangan penyidikan. Hasto diduga menghalangi KPK dalam menangkap Harun Masiku.

KPK dijadwalkan akan memeriksa Hasto sebagai tersangka pada Senin, 13 Janauri 2025 mendatang. Hasto pun memastikan akan hadir dalam panggilan pemeriksaan tersebut.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” kata Hasto kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 09 Januari 2025.

Hasto juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap status tersangka yang menimpanya. Gugatan praperadilan teregister dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Pemohon dalam gugatan ini adalah Hasto Kristiyanto. Sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dibalik Lorong Penjual Ubi Cilembu, Tersimpan Ribuan Butir Obat Tramadol, Polsek Nagreg Jangan Tutup Mata!

Admin- Senin, April 13, 2026 0
Dibalik Lorong Penjual Ubi Cilembu, Tersimpan Ribuan Butir Obat Tramadol, Polsek Nagreg Jangan Tutup Mata!
BANDUNG, Surya Tribun .Com - Sebuah warung jajan oleh-oleh di Jalur Wisata Nagreg, tepatnya di Jl. Raya Nagreg Km 38, Nagreg, Kec. Nagreg, Kabupaten Bandung, …

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Sabtu, April 11, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Sabtu, April 11, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber