Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Peristiwa Sidoarjo Warga Demo BPN Sidoarjo, Protes Penerbitan HGB di Laut
Daerah Headline Peristiwa Sidoarjo

Warga Demo BPN Sidoarjo, Protes Penerbitan HGB di Laut

Admin
Admin
31 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Sidoarjo menggelar demo di Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Sidoarjo, Kamis, 30 Januari 2025.

Mereka menuntut agar Hak Guna Bangunan (HGB) di laut seluas kurang lebih 656 hektare di kawasan Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo, tersebut untuk tidak diperpanjang.

Tampak massa aksi membawa poster yang bertuliskan 'Basmi Mafia Tanah/Laut di Sidoarjo', 'Kembalikan Tanah Kami', 'Usut Tuntas Para Mafia Korporasi Atas Pencaplokan tanah kami'.

Korlap aksi, Nanang Romi mengatakan, pihaknya meminta kepada Kantor BPN Sidoarjo untuk tidak memperpanjang sertifikat HGB yang berada di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

“Kedatangan kami ke BPN Sidoarjo meminta agar sertifikat HGB seluas 656 hektare di Segoro Tambak Sedati tidak diperpanjang,” ujarnya.

Menurut Romi, unjuk rasa itu dilakukan terkait HGB 656 hektare yang sudah viral. Lahan ini dikuasai beberapa korporasi, dan itu tidak benar.

Pihaknya meminta BPN untuk tidak memperpanjang atau menyetujui perpanjangan HGB di wilayah tersebut. Jika HGB diperpanjang, nelayan akan semakin terpinggirkan, dan akses mereka ke laut akan terganggu.

“Kami akan terus mengawal keputusan terkait status lahan tersebut. Masyarakat tidak ingin wilayah perairan yang seharusnya bebas diakses justru jatuh ke tangan perusahaan besar,” pungkasnya.

“Kami sebagai masyarakat Sidoarjo merasa dirugikan. Nelayan kita akan kehilangan haknya jika korporasi menguasai wilayah tersebut. Untuk itu, kami meminta komitmen dari BPN agar tidak memperpanjang HGB tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPN/ATR Sidoarjo, Moh Rizal memastikan, tidak akan ada perpanjangan HGB di kawasan perairan tersebut.

Bahkan, kata dia, berdasarkan aturan yang berlaku, lahan tersebut sudah termasuk tanah musnah.

“Jadi begini, aspirasi warga terkait HGB di laut memang sudah pernah dibahas di tingkat pusat. Menteri ATR sudah menyampaikan ada dua mekanisme yang harus ditempuh. Pertama, HGB itu akan habis pada 2026 dan tidak akan diperpanjang,” ujarnya.

“Kedua, berdasarkan UU No. 5 Tahun 1960 Pasal 40, salah satu alasan hapusnya HGB adalah jika tanahnya musnah. Dan saat ini, lahan tersebut sudah berubah menjadi laut akibat abrasi,” imbuhnya.

Rizal menyebut, awalnya kawasan tersebut merupakan tambak. Namun, akibat abrasi, lahan tersebut hilang dan kini sudah menjadi bagian dari perairan. Dengan kondisi ini, hak atas tanah pun secara otomatis gugur.

“Pak Menteri bahkan berencana datang langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi fisik tanah tersebut. Selain itu, masih ada pembahasan lebih lanjut di Komisi II DPR RI terkait status lahan ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Rizal, tidak ada pihak yang mengajukan perpanjangan HGB, sehingga kemungkinan perpanjangan mustahil terjadi. Sebagai langkah antisipasi, BPN telah menuliskan catatan dalam buku tanah bahwa kawasan tersebut telah menjadi lautan dan tidak bisa diperpanjang HGB-nya.

“Kami sudah mencatat dalam buku tanah bahwa lahan itu telah berubah menjadi laut dan tidak mungkin diperpanjang. Nantinya, statusnya akan diproses menjadi tanah musnah. Sampai saat ini, di sana tidak ada pemagaran atau aktivitas perusahaan. Nelayan pun bebas lalu lalang,” tegasnya.

Rizal menjelaskan, HGB tersebut memiliki nomor yang berbeda-beda dengan masa berlaku yang berbeda pula, HGB Nomor 3 dan 4 akan habis pada 2026. HGB Nomor 5 akan habis pada 2029, karena baru diterbitkan pada 1999. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Admin- Senin, Desember 08, 2025 0
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen
Petugas Kepolisian saat mengeluarkan tubuh S dari dalam mobil Toyota Kijang yang terparkir di halaman rumah ibunya, di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupa…

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Gelar PSU di 24 Pilkada, KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS

Gelar PSU di 24 Pilkada, KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS

Selasa, Maret 04, 2025
Plt Bapenda Banten: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Harus Bebas Pungli

Plt Bapenda Banten: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Harus Bebas Pungli

Senin, April 14, 2025

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Gelar PSU di 24 Pilkada, KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS

Gelar PSU di 24 Pilkada, KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS

Selasa, Maret 04, 2025
Plt Bapenda Banten: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Harus Bebas Pungli

Plt Bapenda Banten: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Harus Bebas Pungli

Senin, April 14, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber