Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Lagi Kasus Penggelapan Mobil Terjadi di Sidoarjo, Diduga Pelaku Ifan Kembali Menelan Korban
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Lagi Kasus Penggelapan Mobil Terjadi di Sidoarjo, Diduga Pelaku Ifan Kembali Menelan Korban

Redaksi
Redaksi
02 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Setelah sebelumnya laporan kasus penggelapan kendaraan dengan korban bernama Ferry, kini kembali muncul laporan serupa yang menimpa Dwi Budiarto, seorang warga Lamongan.

Pelaku yang diduga terlibat dalam kedua kasus ini adalah Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan, warga Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Dwi Budiarto melaporkan bahwa tiga unit mobil miliknya telah digelapkan oleh Ifan. Ketiga kendaraan tersebut di antaranya Ayla New 1.2 R MT, Toyota Avanza 1.3 E MT 2024, dan Toyota Avanza G 2018.

Dwi mengaku awalnya menitipkan kendaraan tersebut kepada Ifan untuk dijadikan unit rental mobil. Namun, dalam jangka waktu yang disepakati, tidak ada setoran sewa yang diterimanya.

Merasa curiga, Dwi kemudian mendatangi rumah Ifan untuk melakukan pengecekan. Betapa terkejutnya Ia saat mendapati ketiga unit mobilnya telah lenyap tanpa kejelasan.

Merasa dirugikan, Dwi akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Sidoarjo pada Jumat dini hari, 31 Januari 2025.

“Saya tidak menyangka mobil-mobil yang saya titipkan untuk usaha rental malah hilang. Pelaku tidak memberikan setoran sewa seperti yang dijanjikan, dan ketika saya cek langsung, ternyata mobil-mobil itu sudah tidak ada,” ujar Dwi Budiarto saat dimintai keterangan.

Saat ini, laporan Dwi telah diterima oleh pihak Kepolisian dan tengah dalam proses penyelidikan. Kasus ini menjadi perhatian, mengingat pelaku diduga telah melakukan modus serupa sebelumnya.

Kapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis dan memastikan semua perjanjian dibuat secara tertulis demi menghindari kejadian serupa.

Hingga berita ini ditayangkan, Polisi masih berupaya mengungkap keberadaan kendaraan-kendaraan yang hilang serta melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap Ifan yang diduga kuat sebagai pelaku utama. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Redaksi- Kamis, Juli 02, 2026 0
Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat
Barang bukti sabu seberat 12,67 gram dan uang tunai Rp 190 ribu diamankan setelah petugas menggagalkan penyelundupan di Lapas Kelas I Surabaya, Rabu, 01 Juli 2…

Berita Terpopuler

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Selasa, Juni 30, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Selasa, Juni 30, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025

Berita Terpopuler

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Selasa, Juni 30, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Selasa, Juni 30, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber