Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tulungagung Menolak Dipindah ke RSJ Lawang, ODGJ di Tulungagung: Aku Ora Edan!
Daerah Headline Tulungagung

Menolak Dipindah ke RSJ Lawang, ODGJ di Tulungagung: Aku Ora Edan!

Redaksi
Redaksi
26 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com – Sebanyak 577 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Tulungagung dirujuk secara bertahap ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang, Jawa Timur (Jatim), untuk menjalani rawat inap. Sejumlah pasien pun tampak memberontak dan menolak dibawa petugas.

Sub Koordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, progam Assertive Community Treatment (ACT) kesehatan jiwa telah dilakukan sejak Juni 2024. Hingga kini pihaknya telah melakukan pengiriman pasien sebanyak 22 gelombang.

“Hari ini merupakan pengiriman ke-5 di tahun 2025. Total tahun ini 200 orang. Kalau sejak 24 Juni 2024, kami sudah mengirim 22 kali, dengan total pasien kalau tidak salah 577 orang,” kata Heru Santoso kepada wartawan, Rabu, 26 Februari 2025.

Menurutnya, layanan kesehatan jiwa bersama RSJ dr Radjiman Wediodiningrat diawali dengan asesmen oleh tim medis di seluruh Puskesmas yang ada di Tulungagung. Hasil asesmen menjadi landasan dinas kesehatan untuk merujuk para pasien jiwa ke RSJ.

“Namun yang kami bawa hari ini ada 27 orang, dari rencana awal 33 orang. Untuk yang lain masih belum bisa, karena ada beberapa kendala di lapangan,” ujarnya.

Seperti pasien sebelumnya, 27 ODGJ tersebut akan menjalani perawatan intensif selama 14 hari ke depan. Mereka akan mendapatkan 'treatment' khusus dari tim RSJ. Harapannya setelah dipulangkan kondisi seluruh pasien bisa membaik.

Rencana pengiriman pasien jiwa tersebut sempat diwarnai ketegangan. Sebab ada salah satu pasien yang memberontak dan menolak dirujuk ke Malang.

“Aku ora edan! wegah lek caramu ngene iki (Saya tidak gila, enggak mau kalau caramu seperti ini),” kata salah satu pasien jiwa.

Dengan sigap tim RSJ Lawang dan beberapa petugas lainnya langsung mengamankan pasien dan mengikat tangan dan kakinya. Selanjutnya pasien disuntik dengan obat penenang.

Tak butuh waktu lama, sikap pasien itu pun berubah, ia tampak lebih santai dan rileks. Bahkan ikatan pada kaki bisa dilepas oleh petugas.

Heru mengatakan, perlawanan dari pasien jiwa selalu terjadi saat hendak dikirim ke RSJ Lawang. Namun, hal itu bisa teratasi oleh petugas.

Selain mengirimkan pasien, pihaknya juga menerima pemulangan 32 pasien yang sebelumnya telah menjalani rawat inap di Malang.

“Alhamdulillah kondisinya banyak yang membaik dan tidak agresif. Selanjutnya dibutuhkan kerja sama dengan keluarga agar pasien tersebut tertib minum obat,” pungkasnya.

Heru menambahkan, dari data di Dinas Kesehatan Tulungagung, pada 2024 jumlah ODGJ mencapai 2.116 orang. Dari jumlah itu 1.000 di antaranya telah mendapatkan layanan kesehatan jiwa pada tahun ini.

“Jumlahnya akan terus bertambah, biasanya hingga akhir tahun akan terlayani,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Redaksi- Jumat, Mei 15, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal
Polda Jatim bongkar sindikat SIM card ilegal.   SURABAYA, Surya Tribun .Com - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap modus sindikat penerbitan dan pemals…

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber