Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tulungagung Menolak Dipindah ke RSJ Lawang, ODGJ di Tulungagung: Aku Ora Edan!
Daerah Headline Tulungagung

Menolak Dipindah ke RSJ Lawang, ODGJ di Tulungagung: Aku Ora Edan!

Admin
Admin
26 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com – Sebanyak 577 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Tulungagung dirujuk secara bertahap ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang, Jawa Timur (Jatim), untuk menjalani rawat inap. Sejumlah pasien pun tampak memberontak dan menolak dibawa petugas.

Sub Koordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, progam Assertive Community Treatment (ACT) kesehatan jiwa telah dilakukan sejak Juni 2024. Hingga kini pihaknya telah melakukan pengiriman pasien sebanyak 22 gelombang.

“Hari ini merupakan pengiriman ke-5 di tahun 2025. Total tahun ini 200 orang. Kalau sejak 24 Juni 2024, kami sudah mengirim 22 kali, dengan total pasien kalau tidak salah 577 orang,” kata Heru Santoso kepada wartawan, Rabu, 26 Februari 2025.

Menurutnya, layanan kesehatan jiwa bersama RSJ dr Radjiman Wediodiningrat diawali dengan asesmen oleh tim medis di seluruh Puskesmas yang ada di Tulungagung. Hasil asesmen menjadi landasan dinas kesehatan untuk merujuk para pasien jiwa ke RSJ.

“Namun yang kami bawa hari ini ada 27 orang, dari rencana awal 33 orang. Untuk yang lain masih belum bisa, karena ada beberapa kendala di lapangan,” ujarnya.

Seperti pasien sebelumnya, 27 ODGJ tersebut akan menjalani perawatan intensif selama 14 hari ke depan. Mereka akan mendapatkan 'treatment' khusus dari tim RSJ. Harapannya setelah dipulangkan kondisi seluruh pasien bisa membaik.

Rencana pengiriman pasien jiwa tersebut sempat diwarnai ketegangan. Sebab ada salah satu pasien yang memberontak dan menolak dirujuk ke Malang.

“Aku ora edan! wegah lek caramu ngene iki (Saya tidak gila, enggak mau kalau caramu seperti ini),” kata salah satu pasien jiwa.

Dengan sigap tim RSJ Lawang dan beberapa petugas lainnya langsung mengamankan pasien dan mengikat tangan dan kakinya. Selanjutnya pasien disuntik dengan obat penenang.

Tak butuh waktu lama, sikap pasien itu pun berubah, ia tampak lebih santai dan rileks. Bahkan ikatan pada kaki bisa dilepas oleh petugas.

Heru mengatakan, perlawanan dari pasien jiwa selalu terjadi saat hendak dikirim ke RSJ Lawang. Namun, hal itu bisa teratasi oleh petugas.

Selain mengirimkan pasien, pihaknya juga menerima pemulangan 32 pasien yang sebelumnya telah menjalani rawat inap di Malang.

“Alhamdulillah kondisinya banyak yang membaik dan tidak agresif. Selanjutnya dibutuhkan kerja sama dengan keluarga agar pasien tersebut tertib minum obat,” pungkasnya.

Heru menambahkan, dari data di Dinas Kesehatan Tulungagung, pada 2024 jumlah ODGJ mencapai 2.116 orang. Dari jumlah itu 1.000 di antaranya telah mendapatkan layanan kesehatan jiwa pada tahun ini.

“Jumlahnya akan terus bertambah, biasanya hingga akhir tahun akan terlayani,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025 0
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin
Mojokerto,- Lembaga Swadaya Masyarakat,FAAM Kembali bersurat kepada Polres Kabupaten Mojokerto,terkait diduga tambang ilegal yang berada di Desa Bening Kecamat…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber