Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bojonegoro Daerah Headline Selidiki Dugaan Korupsi, Polisi Cek Lokasi Proyek Rp 40 Miliar yang Ambruk
Bojonegoro Daerah Headline

Selidiki Dugaan Korupsi, Polisi Cek Lokasi Proyek Rp 40 Miliar yang Ambruk

Redaksi
Redaksi
14 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BOJONEGORO, SuryaTribun.Com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) diterjunkan ke lokasi proyek pelindung tebing Bengawan Solo senilai Rp 40 miliar yang ambruk di Bojonegoro.

Peninjauan itu dilakukan untuk menyelidiki ada tidaknya potensi dugaan korupsi di balik ambruknya proyek pemerintah miliaran rupiah itu.

Diketahui, tim yang diterjunkan ke lapangan merupakan penyidik dari Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Subdit III Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim. Mereka ditugaskan meneliti dan memintai keterangan apa penyebab dan dampak ambruknya proyek itu.

Direktrur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya penyidik yang diterjunkan ke lokasi.

Menurutnya, para personelnya tiba di lokasi untuk mencari informasi mengenai penyebab ambruknya proyek dan dampak yang ditimbulkan.

“Iya, betul,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2025.

Namun Buher belum memberikan keterangan lebih detail apakah perintah penerjunan tim Subdit Tipikor itu dilakukan setelah adanya sejumlah bukti dugaan korupsi yang ditemukan atau untuk mengawali pemeriksaan.

Dia juga belum memberikan penjelasan lebih detail apa saja hasil temuan para penyidik dari lokasi ambruknya proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor asal Surabaya itu.

“Masih didalami Tipikor (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim),” ujarnya.

Tampak di lokasi, sejumlah personel korps cokelat yang meninjau lokasi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Heri Widodo, Kabid SDA Iwan Kristian, serta Direktur PT Indopenta Bumi Permai (IBP) Ardi bersama beberapa karyawannya.

Para penyidik Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasubdit III Tipikor Direskrimsus Polda Jatim, AKBP Dr Edy Herwiyanto itu meninjau langsung sejumlah titik bangunan yang ambruk. Mereka sempat melakukan pengukuran sheet pile atau tiang pancang yang tertanam ke tanah.

Namun Edy enggan menyampaikan keterangan mengenai kegiatannya tersebut. Dia mempersilakan agar mengonfirmasi kepada Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Budi Hermanto.

“Silahkan soal statement langsung ke pimpinan kami ya, mohon maaf,” ujarnya.

Setelah meninjau kondisi proyek yang tampak porak poranda itu, para penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Direktur PT IBP dan jajaran Dinas PU SDA Bojonegoro sempat mampir ke kantor proyek yang berada di area tanah milik mantan Kepala Desa Lebaksari. (*/red)

Via Bojonegoro
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Redaksi- Jumat, Mei 15, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal
Polda Jatim bongkar sindikat SIM card ilegal.   SURABAYA, Surya Tribun .Com - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap modus sindikat penerbitan dan pemals…

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber