Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Tangki Transportir Non Subsidi PT. Bima Perkasa Energi Tertangkap Polres Jombang,Kemana Saja Polres Nganjuk;Pakar Hukum Kepolisian Didi Sungkono Angkat Bicara Tangki Transportir Non Subsidi PT. Bima Perkasa Energi Tertangkap Polres Jombang,Kemana Saja Polres Nganjuk;Pakar Hukum Kepolisian Didi Sungkono Angkat Bicara

Tangki Transportir Non Subsidi PT. Bima Perkasa Energi Tertangkap Polres Jombang,Kemana Saja Polres Nganjuk;Pakar Hukum Kepolisian Didi Sungkono Angkat Bicara

Redaksi
Redaksi
01 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Surabaya,- Pakar Hukum Didi Sungkono.S.H.,M.H. pengamat Kepolisian, dirinya menyoroti Mafia BBM Subsidi Jenis Solar berlokasi di Wilayah Polres Nganjuk Dibongkar Polres Jombang,dalam narasinya mengatakan,"Kemana Kapolres Nganjuk".

"Kejahatan Mafia BBM Subsidi jenis Solar ini sudah menggurita, locus delicti, Tempus delicti jelas. Mobil besar berlalu lalang juga jelas, setiap hari, setiap jam, DO dari Pertamina juga jelas,disesuaikan dengan pengangkutan.

Jadi tidak mungkin tidak terendus ulah para mafia ini oleh aparat penegak hukum setempat. Patut diduga ada Pat gulipat, kong kalikong kesepakatan dibawah meja, untuk mendapatkan sebuah “nominal”. Bukan tidak mungkin oknum – oknum aparat yang bermental bejat tersebut “menitip” perliter dapat keuntungan berapa dari kegiatan tersebut, ini harus diusut tuntas.

Dalam pemeriksaan pasti tersangka akan mengakui, kemana setor uang tersebut, mengalir kepada siapa saja, tidak sulit untuk membongkar, tinggal kemauan dan niat, karena tidak jarang yang diamankan hanya BB nya saja, pelaku atau tersangkanya hanya driver atau penjaga gudangnya saja, “urainya Kandidat Doktor ilmu hukum disalah satu Universitas ternama di Surabaya ini.

Pelaku garong BBM Subsidi rakyat Ini kan sudah beroperasi lama, bukan sebentar. Kayaknya ini terkesan adanya pembiaran, patut diduga ada Pat gulipat, kesepakatan dibawah meja ini yang harus diusut tuntas. Terutama oleh Kapolda Jawa Timur, “Pengamat Kepolisian Didi Sungkono.S.H.,M.H. dikatakannya kepada awak media.

"Kerja keras jajaran Polres Jombang berhasil membongkar gudang solar bersubsidi di kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Sedangkan Solar tersebut yang didapat dari beberapa SPBU yang ada di wilayah kabupaten Nganjuk, seperti di SPBU Baron, SPBU Pace.

Di tempat terpisah, barang bukti yang telah diaman kan polres Jombang dari pemilik gudang penimbunan solar bersubsidi yang bernama Ilyas beralamat di kecamatan loceret Kabupaten Nganjuk kurang lebih 9 (Sebilan) ton sedangkan barang bukti yang sudah diamankan Polres Jombang satu tangki berisi solar 8 (delapan) ton, Serta 3 unit mobil truk Hely untuk menguras Solar subsidi di setiap SPBU di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan modus estafet dan memalsukan nopol polisi,agar mendapat Barcode.

Solar subsidi tersebut didapat dari sumber di setiap SPBU, seperti SPBU Baron, juga SPBU klinter.Lalu dipindahkan ke tangki biru putih mulai dari gudang PT. Bima Perkasa Energi sampai pintu masuk tol kertosono.

Adapun Solar subsidi tersebut berasal dari beberapa SPBU di kabupaten Nganjuk. Bila kempu – kempu digudang tersebut sudah penuh sesuai permintaan order yang di pesan oleh PT. Bima Perkasa Energi.

Lalu Solar tersebut dipindahkan ke mobil tangki berwarna biru putih dan dijual ke pabrik-pabrik maupun ke pengusaha tambang dengan harga jualnya Industri, hal yang dilakukan mafia- mafia solar tersebut sudah merugikan negara.

Bila terbukti Maka tersangka kasus Pihak Perusahaan PT.Bima Perkasa Energi dan penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. Bersambung.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025 0
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)
Surabaya, - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3) dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agu…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Jumat, Juni 13, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Jumat, Juni 13, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber