Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Tangki Transportir Non Subsidi PT. Bima Perkasa Energi Tertangkap Polres Jombang,Kemana Saja Polres Nganjuk;Pakar Hukum Kepolisian Didi Sungkono Angkat Bicara Tangki Transportir Non Subsidi PT. Bima Perkasa Energi Tertangkap Polres Jombang,Kemana Saja Polres Nganjuk;Pakar Hukum Kepolisian Didi Sungkono Angkat Bicara

Tangki Transportir Non Subsidi PT. Bima Perkasa Energi Tertangkap Polres Jombang,Kemana Saja Polres Nganjuk;Pakar Hukum Kepolisian Didi Sungkono Angkat Bicara

Redaksi
Redaksi
01 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Surabaya,- Pakar Hukum Didi Sungkono.S.H.,M.H. pengamat Kepolisian, dirinya menyoroti Mafia BBM Subsidi Jenis Solar berlokasi di Wilayah Polres Nganjuk Dibongkar Polres Jombang,dalam narasinya mengatakan,"Kemana Kapolres Nganjuk".

"Kejahatan Mafia BBM Subsidi jenis Solar ini sudah menggurita, locus delicti, Tempus delicti jelas. Mobil besar berlalu lalang juga jelas, setiap hari, setiap jam, DO dari Pertamina juga jelas,disesuaikan dengan pengangkutan.

Jadi tidak mungkin tidak terendus ulah para mafia ini oleh aparat penegak hukum setempat. Patut diduga ada Pat gulipat, kong kalikong kesepakatan dibawah meja, untuk mendapatkan sebuah “nominal”. Bukan tidak mungkin oknum – oknum aparat yang bermental bejat tersebut “menitip” perliter dapat keuntungan berapa dari kegiatan tersebut, ini harus diusut tuntas.

Dalam pemeriksaan pasti tersangka akan mengakui, kemana setor uang tersebut, mengalir kepada siapa saja, tidak sulit untuk membongkar, tinggal kemauan dan niat, karena tidak jarang yang diamankan hanya BB nya saja, pelaku atau tersangkanya hanya driver atau penjaga gudangnya saja, “urainya Kandidat Doktor ilmu hukum disalah satu Universitas ternama di Surabaya ini.

Pelaku garong BBM Subsidi rakyat Ini kan sudah beroperasi lama, bukan sebentar. Kayaknya ini terkesan adanya pembiaran, patut diduga ada Pat gulipat, kesepakatan dibawah meja ini yang harus diusut tuntas. Terutama oleh Kapolda Jawa Timur, “Pengamat Kepolisian Didi Sungkono.S.H.,M.H. dikatakannya kepada awak media.

"Kerja keras jajaran Polres Jombang berhasil membongkar gudang solar bersubsidi di kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Sedangkan Solar tersebut yang didapat dari beberapa SPBU yang ada di wilayah kabupaten Nganjuk, seperti di SPBU Baron, SPBU Pace.

Di tempat terpisah, barang bukti yang telah diaman kan polres Jombang dari pemilik gudang penimbunan solar bersubsidi yang bernama Ilyas beralamat di kecamatan loceret Kabupaten Nganjuk kurang lebih 9 (Sebilan) ton sedangkan barang bukti yang sudah diamankan Polres Jombang satu tangki berisi solar 8 (delapan) ton, Serta 3 unit mobil truk Hely untuk menguras Solar subsidi di setiap SPBU di wilayah Kabupaten Nganjuk dengan modus estafet dan memalsukan nopol polisi,agar mendapat Barcode.

Solar subsidi tersebut didapat dari sumber di setiap SPBU, seperti SPBU Baron, juga SPBU klinter.Lalu dipindahkan ke tangki biru putih mulai dari gudang PT. Bima Perkasa Energi sampai pintu masuk tol kertosono.

Adapun Solar subsidi tersebut berasal dari beberapa SPBU di kabupaten Nganjuk. Bila kempu – kempu digudang tersebut sudah penuh sesuai permintaan order yang di pesan oleh PT. Bima Perkasa Energi.

Lalu Solar tersebut dipindahkan ke mobil tangki berwarna biru putih dan dijual ke pabrik-pabrik maupun ke pengusaha tambang dengan harga jualnya Industri, hal yang dilakukan mafia- mafia solar tersebut sudah merugikan negara.

Bila terbukti Maka tersangka kasus Pihak Perusahaan PT.Bima Perkasa Energi dan penimbunan BBM bersubsidi dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. Bersambung.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Redaksi- Senin, Mei 18, 2026 0
Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar
Kebakaran di Surabaya gegara obat nyamuk.  SURABAYA, SuryaTribun.Com - Satu unit rumah warga di Kedung Anyar Tengah, RT 03/8, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Saw…

Berita Terpopuler

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Rabu, Mei 13, 2026
Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Rabu, Mei 13, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Jumat, Mei 15, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Rabu, Mei 13, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Jumat, Mei 15, 2026

Berita Terpopuler

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Rabu, Mei 13, 2026
Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Rabu, Mei 13, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Jumat, Mei 15, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Rabu, Mei 13, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Jumat, Mei 15, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber