Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional DPR Minta Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Kalsel Dipecat dan Dihukum Berat
Headline Hukrim Nasional

DPR Minta Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Kalsel Dipecat dan Dihukum Berat

Admin
Admin
28 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berinisial J diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap terhadap wartawati bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku disebut sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Balikpapan.

Terkait kasus itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini mendesak Polisi Militer (POM) TNI mengusut tuntas kasus tersebut.

Dia mengingatkan agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan transparan, tanpa ada hal apa pun yang ditutup-tutupi.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian tersebut apalagi dilakukan oleh oknum TNI. Saya berharap diusut tuntas dan transparan oleh POM AL,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 27 Maret 2025.

Menurutnya,  prajurit TNI AL tersebut harus dipecat dari institusi dan dijatuhkan hukum pidana yang setimpal jika benar-benar terbukti melakukan pembunuhan.

“Pomal sudah mengamankan oknum tersebut. Proses dan tegakkan hukum secara tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti, karena jelas pelanggaran berat sumpah prajurit,” pungkasnya.

Dia juga menyoroti banyaknya kasus kekerasan ataupun tindak pidana lainnya yang melibatkan prajurit TNI.

Untuk itu, kata Jazuli, pihaknya meminta institusi TNI agar berbenah dan mengevaluasi secara komprehensif proses rekrutmen dan juga pembinaan prajurit.

“Memang pelaku adalah oknum, tapi kasus-kasus pidana kejahatan ini sudah berulang kali dilakukan prajurit. Ini jelas merusak citra institusi TNI,” ujar Jazuli.

Jazuli menambahkan, pengawasan terhadap prajurit di setiap level juga harus diperkuat untuk mencegah terulangnya aksi kejahatan maupun pelanggaran lainnya.

“Perkuat pengawasan di setiap level komandan kepada para prajurit. Berikan efek jera yang bisa memutus rantai tindak pidana kejahatan oknum prajurit. Jangan berikan toleransi sedikit pun,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, misteri kematian Juwita, seorang wartawati media online bernama Juwita di Banjarbaru, Kalsel, mulai menemui titik terang setelah empat hari berlalu.

Juwita ditemukan tewas bersama sepeda motornya di tepi Jalan Gunung Kupang pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengata, seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J diduga terlibat dalam pembunuhan ini.

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J, berusia 23 tahun, terhadap saudari Juwita yang berusia 25 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Ronald kepada wartawan saat Konferensi Pers pada Rabu, 26 Maret 2025.

Saat ini, kata Ronald, J telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Ronald mengatakan, pihaknya masih mendalami kronologi peristiwa, terutama karena lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media. Terduga pelaku sudah diamankan, dan penyelidikan akan dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Ronald juga mengatakan, J telah berdinas di TNI AL selama empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

Penyidik kini tengah menelusuri apakah keberadaan J di Banjarbaru terkait dengan tugas resmi atau perjalanan pribadi.

Selain itu, hubungan antara J dan Juwita serta motif di balik kejadian ini masih menjadi fokus penyelidikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan kasus ini tidak akan ditutup-tutupi. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas, Kabupaten Mojokerto

Admin- Minggu, Maret 29, 2026 0
Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas, Kabupaten Mojokerto
Mojokerto Jadi Tuan Rumah Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas Mojokerto Jadi Tuan Rumah Perayaan Harlah ke-24 LSM GMBI di Alas Veenuz Trawas M…

Berita Terpopuler

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Jumat, Maret 27, 2026

Berita Terpopuler

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Jumat, Maret 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber