Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Peristiwa Tangerang PERWAST Kecam Oknum Yayasan MA Hidayatul Ummah yang Diduga Lakukan Persekusi Terhadap Dua Jurnalis
Daerah Headline Peristiwa Tangerang

PERWAST Kecam Oknum Yayasan MA Hidayatul Ummah yang Diduga Lakukan Persekusi Terhadap Dua Jurnalis

Redaksi
Redaksi
03 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto ilustrasi. 


TANGERANG, SuryaTribun.Com – Dua jurnalis berinisial SN dan TS dari media online Baratanews–BhinnekaNews7 diduga mengalami tindakan intimidasi dari pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah, usai mempublikasikan berita terkait dugaan pungutan biaya untuk kegiatan study tour atau perpisahan siswa ke luar daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jurnalis SN dipaksa menandatangani surat pernyataan permohonan maaf atas karya jurnalistik yang telah diterbitkan.

Ia juga ditekan secara psikologis untuk mengakui bahwa pemberitaan tersebut salah, serta diharuskan menyebutkan identitas narasumber.

Dalam kondisi tertekan, SN yang saat itu berada di lingkungan yayasan yang berlokasi di Kampung Pabuaran, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 02 Juni 2025, akhirnya menyebutkan identitas narasumber kepada pihak yayasan.

Tidak berhenti sampai di situ, SN juga diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai, yang kemudian didokumentasikan dalam bentuk foto dan video oleh pihak yayasan.

Baca juga: Dua Jurnalis di Tangerang Diduga Dipersekusi dan Dipaksa Bikin Pernyataan Salah atas Karyanya

Tindakan tersebut diduga sebagai bentuk persekusi terhadap jurnalis, yang jelas melanggar prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 4 menegaskan jaminan atas kebebasan pers, sementara Pasal 8 melindungi jurnalis dari segala bentuk kekerasan dan tekanan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari komunitas jurnalis dan organisasi profesi yang mengecam segala bentuk intimidasi terhadap insan pers.

Mereka mendesak Dewan Pers, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan wartawan untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, dan menjamin keamanan serta kebebasan kerja jurnalis di lapangan.

Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Bob Heri, mengecam keras tindakan tersebut. 

Menurutnya, memaksa jurnalis membuat pernyataan salah atas karya jurnalistiknya merupakan bentuk tekanan dan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan hanya soal SN dan TS, ini adalah serangan terhadap kebebasan pers secara keseluruhan. Kami mengecam keras tindakan intimidatif tersebut dan meminta aparat penegak hukum serta Dewan Pers untuk segera turun tangan dan memberikan perlindungan hukum bagi rekan-rekan jurnalis yang menjadi korban," tegas Bob Heri, Rabu, 03 Juni 2025.

Ia juga mengingatkan semua pihak, terutama institusi pendidikan dan yayasan, agar memahami bahwa jika terdapat keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanismenya adalah melalui hak jawab atau pengaduan resmi ke Dewan Pers, bukan dengan intimidasi.

“Pers bekerja untuk publik, bukan untuk menyenangkan satu pihak. Kalau tidak sepakat, tempuh jalur sesuai undang-undang. Bukan paksa-paksa wartawan di pojok ruangan dengan surat dan kamera,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Yayasan MA Hidayatul Ummah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap dua jurnalis tersebut. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Redaksi- Senin, Mei 04, 2026 0
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas
Perahu bermuatan tiga ton besi tua tenggelam di perairan depan Pelabuhan Umum Gresik, Jatim, Sabtu, 02 Mei 2026.  GRESIK, Surya Tribun .Com – Perahu bermuatan…

Berita Terpopuler

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026

Berita Terpopuler

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber