Trenggalek Terancam Kehilangan 13 Pulau, Ini Kata Pemprov Jatim
![]() |
Pulau Anak Tamengan, salah satu pulau yang jadi polemik antara Kabupaten Trenggalek dengan Tulungagung. |
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Sengketa kepemilikan pulau-pulau kecil tidak hanya terjadi di Aceh. Pemerintah Trenggalek juga terancam kehilangan 13 pulau usai Kemendagri memasukkannya ke wilayah Tulungagung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim mengaku tidak ikut campur atas putusan tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti.
Menurutnya, terkait status pulau di wilayah Trenggalek dan Tulungagung bukan kewenangan Pemprov. Sebab, kata dia, kewenangan tersebut dimiliki oleh Kemendagri.
“Yang menentukan bukan kami, tapi Kemendagri,” kata Lilik kepada wartawan, Rabu, 18 Juni 2025.
Namun demikian, Lilik memastikan Pemprov Jatim akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri maupun dengan Pemkab Trenggalek dan Tulungagung.
“Kami nanti akan koordinasikan lagi dengan Kemendagri, karena hal itu kewenangan Kemendagri,” pungkasnya.
Lilik mengaku Pemprov Jatim sudah pernah bertemu perwakilan Kemendagri untuk membahas status 13 pulau di Trenggalek pada akhir 2024 lalu. Kala itu masih diputuskan 13 pulau milik Trenggalek.
“Rapat kami terakhir Desember 2024. Dalam berita acara disebutkan 13 pulau milik Pemkab Trenggalek,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Trenggalek terancam kehilangan 13 pulau usai Kemendagri memasukkannya ke wilayah Tulungagung.
Terbaru, dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau juga tetap memasukkan 13 pulau ke wilayah Tulungagung.
Padahal, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jatim 13 pulau tersebut masuk wilayah Trenggalek.
13 pulau yang dimaksud adalah Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan. (*/red)