Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Bimtek SMP di PT KAI Gambir Resmi Ditutup, Ini Pesan Kombes Pol Imam Tarmudi
Headline Nasional

Bimtek SMP di PT KAI Gambir Resmi Ditutup, Ini Pesan Kombes Pol Imam Tarmudi

Admin
Admin
04 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kepala Tim Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) PT Kareta Api Indonesia (PT KAI) Gambir, Kombes Pol Imam Tarmudi resmi menutup kegiatan Bimtek yang digelar selama lima hari bersama kru eksekutif senior pengamanan PT KAI, di Kantor PT KAI (Persero) St Gambir Jakarta, Jumat 04 Juli 2025.

Turut hadir, AKBP Dr Reza Morandy Tarigan (Sekretaris), Iptu Fajar Prasetyo (Anggota), M. Roy Kusuma Wardana, Budi Purwoto, dan M. Dedi Murdiana.

Penutupan juga dihadiri Laksda Kisdiyanto Mtr. Opsla (Executive Vice President Of Security), Ali Afandi (Deputy satu atau Depsa Evp Daop 1 Jakarta, Asep Rokhyana Vice Presidnet Of Security Operation and Administration, KBP M. Nur Syamz Manager Pengamanan Daop 1 Jakarta, Jajaran internal PT. KAI baik yg Kantor Pusat, Daop 1 Jakarta dan St. Gambir.

Kombes Pol Imam Tarmudi menyampaikan, Bimtek SMP di PT KAI selama lima hari ini berjalan lancar.

“Hasil dari kegiatan wawancara dan pemeriksaan dokumen materi oleh tim monitoring dan evaluasi serta review elemen, hasil Bimtek SMP PT KAI St. Gambir Jakarta ini memperoleh nilai scoring 60,36 persen,” ujarnya.

Menurutnya, dari lima elemen pada sistem managemen pengamanan yang dilakukan, Bimtek selama lima hari ini terdapat beberapa kriteria yang ditemukan di masing-masing elemen.

“Pada intinya, pihak PT KAI melalui EVP Of Security Laksda Kisdiyanto untuk dapat dilakukan sinergis dengan Divisi lainnya,” ujarnya.

Karena, kata dia, keamanan adalah tanggung jawab bersama.

“Agar terwujud mutu pelayanan yang baik pada Stasiun KAI di seluruh Indonesia yang saat ini dilakukan uji petik di St. Gambir, secara garis besar rekomendasi kami, segera lakukan pembenahan organisasi SMP internal, pembenahan sarpras keamanan, dan  berdayakan BUJP,” tuturnya.

“Alhamdulillah Bimtek SMP di PT KAI (Persero) St. Gambir Jakarta berjalan dengan baik dan lancar sesuai Rengiat yang sudah ada,” tutupnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas

Redaksi- Jumat, Juli 18, 2025 0
Lapor Jendral; Arena Sabung Ayam di kecamatan glegok Bukak Kembali,Kapolres Blitar dan Polda Jatim Tidak Tegas
Blitar ,- Perjudian 303 sabung ayam,cap Djiki dan dadu ramai diberitakan media online tidak membuat bergeming dan takutnya kepada penegakan Hukum di indonesia.…

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Mengganggu Orang Lain!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Soal Larangan Tersangka Korupsi Pakai Masker, DPR: Melanggar Hukum dan HAM!

Senin, Juli 14, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber