Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Geledah Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan, Kejagung Sita Uang Rp 2 Miliar
Headline Hukrim Nasional

Geledah Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan, Kejagung Sita Uang Rp 2 Miliar

Admin
Admin
01 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp 2 miliar dari rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), pada Senin, 30 Juni 2025.

Penyitaan itu dilakukan usai penyidik menggeledah rumah Iwan Kurniawan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025. Selain uang Rp 2 miliar, penyidik juga menyita sejumlah dokumen.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang,” kata Harli dalam keterangannya, Selasa, 01 Juli 2025.

Dia menjelaskan, uang Rp 2 miliar itu dipisah menjadi bagian yang berbeda. Pada kedua bagian uang tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo.

“Satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024,” ujar Harli.

“Satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024,” sambungnya.

Di hari yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah Mantan Direktur Keuangan Sritex berinisial AMS.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan dua barang bukti elektronik berupa handphone.

“Rumah saudara CKN (selaku Manager Treasury Sritex) di Kampung Margoyudan Surakarta. Tidak ditemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana a quo,” ujar Harli.

Kemudian penyidik juga menggeledah sejumlah perusahaan seperti PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Multi Internasional Logistic. Termasuk menggeledah PT Senang Kharisma Textile di Kabupaten Karanganyar.

“Dari penggeledahan itu penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Harli, pihaknya hari ini tengah melakukan penggeledahan di kantor PT Sritex terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

“Senin 1 Juli 2025, Tim Penyidik Jampidsus sedang melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di kantor PT Sritex dan hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung,” pungkasnya.

Diketahui, Sritex mendapatkan dana kredit dari Bank DKI dan juga Bank BJB senilai ratusan miliar rupiah. Namun, pemberian kredit tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Bank DKI dan BJB diduga tidak melakukan analisis yang memadai terhadap Sritex sebelum pemberian kredit. Kedua bank diduga tidak mentaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan.

Kredit yang diberikan Bank DKI dan BJB diduga digunakan tak sesuai peruntukannya oleh Sritex, yakni modal kerja. Kredit tersebut diduga digunakan untuk membayar utang hingga membeli aset non-produktif.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka, di antaranya Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata; Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

Admin- Selasa, Agustus 19, 2025 0
LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter
MOJOKERTO, Surya Tribun .Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) akan mengadakan aksi demo…

Berita Terpopuler

Warga Perum Griya Puri Ghanesha Rayakan Kemerdekaan RI.Ke 80 Tahun Dengan Adakan Lomba Anak

Warga Perum Griya Puri Ghanesha Rayakan Kemerdekaan RI.Ke 80 Tahun Dengan Adakan Lomba Anak

Minggu, Agustus 17, 2025
Bumi Blitar Terusik: Perjudian Berkembang Subur Di Kecamatan Srengat,Diduga Ada yang Membekingi

Bumi Blitar Terusik: Perjudian Berkembang Subur Di Kecamatan Srengat,Diduga Ada yang Membekingi

Minggu, Agustus 17, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

Selasa, Agustus 19, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025

Berita Terpopuler

Warga Perum Griya Puri Ghanesha Rayakan Kemerdekaan RI.Ke 80 Tahun Dengan Adakan Lomba Anak

Warga Perum Griya Puri Ghanesha Rayakan Kemerdekaan RI.Ke 80 Tahun Dengan Adakan Lomba Anak

Minggu, Agustus 17, 2025
Bumi Blitar Terusik: Perjudian Berkembang Subur Di Kecamatan Srengat,Diduga Ada yang Membekingi

Bumi Blitar Terusik: Perjudian Berkembang Subur Di Kecamatan Srengat,Diduga Ada yang Membekingi

Minggu, Agustus 17, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

LSM FAAM Akan Gelar Aksi di Depan Polres Mojokerto, Desak Kapolres Copot Kasatreskrim dan Kanit Tipiter

Selasa, Agustus 19, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber