Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka
Headline Hukrim Nasional

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka

Admin
Admin
03 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR.

“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC (Ma'ruf Cahyono) selaku Sekjen MPR RI periode 2019 sampai dengan 2021,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 03 Juli 2025.

Budi mengatakan, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yakni Andi Wirawnyang berprofesi sebagai wiraswasta dan Jonathan Hartono yang merupakan seorang karyawan swasta. Namun, Andi meminta penjadwalan ulang atas pemeriksaan tersebut.

“Saksi 2 (Jonathan) didalami terkait dengan investasi yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Budi.

Diketahui sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR RI.

Sekjen MPR RI, Siti Fauziah juga sudah menegaskan, kasus yang tengah diusut KPK itu merupakan perkara lama yang terjadi pada rentang waktu 2019-2021.

Dia juga memastikan, tidak ada keterlibatan unsur Pimpinan MPR, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

Selain itu, kata Siti, kasus tersebut merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan sebelumnya yang saat ini naik menjadi penyidikan.

“Perlu kami tegaskan, kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021,” kata Siti Fauziah dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 22 Juni 2025.

“Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan Pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah dan akan sepenuhnya diserahkan kepada KPK.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siti. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aksi Sigap Babinsa di Exit Tol Adi Soemarmo, Arus Balik Lebaran Aman dan Pemudik Terbantu

Admin- Rabu, Maret 25, 2026 0
Aksi Sigap Babinsa di Exit Tol Adi Soemarmo, Arus Balik Lebaran Aman dan Pemudik Terbantu
Aksi Sigap Babinsa di Exit Tol Adi Soemarmo, Arus Balik Lebaran Aman dan Pemudik Terbantu Boyolali – Surya_tribun.com Arus balik Lebaran 1447 Hijri…

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Nilai-nilai Spiritual Puasa Pada Bulan Ramadhan Serta Perayaan Hari Raya Idhul Fitri

Nilai-nilai Spiritual Puasa Pada Bulan Ramadhan Serta Perayaan Hari Raya Idhul Fitri

Minggu, Maret 22, 2026
Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Ketua KAKI Jatim Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Jatim Dinilai Tidak Mampu Jaga Kamtibmas

Ketua KAKI Jatim Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Jatim Dinilai Tidak Mampu Jaga Kamtibmas

Minggu, Maret 22, 2026
Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Sabtu, Maret 21, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Nilai-nilai Spiritual Puasa Pada Bulan Ramadhan Serta Perayaan Hari Raya Idhul Fitri

Nilai-nilai Spiritual Puasa Pada Bulan Ramadhan Serta Perayaan Hari Raya Idhul Fitri

Minggu, Maret 22, 2026
Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Ketua KAKI Jatim Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Jatim Dinilai Tidak Mampu Jaga Kamtibmas

Ketua KAKI Jatim Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Jatim Dinilai Tidak Mampu Jaga Kamtibmas

Minggu, Maret 22, 2026
Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Sabtu, Maret 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber