Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Tulungagung Duduk Perkara Polisi di Tulungagung Dikeroyok Pesilat saat Amankan Konvoi
Daerah Headline Hukrim Tulungagung

Duduk Perkara Polisi di Tulungagung Dikeroyok Pesilat saat Amankan Konvoi

Redaksi
Redaksi
24 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Seorang pesilat pelaku penganiayaan terhadap Wakapolsek Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Polisi, Senin, 22 September 2025. 

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com – Seorang anggota Polisi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas pengamanan rombongan konvoi pencak silat.

Korban adalah Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Pakel, Iptu Muhtar, yang dianiaya sekelompok pesilat saat berusaha melerai keributan.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 05 September 2025, sekira pukul 15.00 WIB, di depan Balai Desa Gebang, Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Saat itu, aparat Polres Tulungagung bersama Polsek Pakel tengah melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap rombongan konvoi pesilat usai mengikuti ujian kenaikan tingkat di Desa Nguri, Kecamatan Bandung.

Konvoi tersebut melibatkan lebih dari 200 kendaraan yang bergerak dari Kecamatan Bandung menuju Boyolangu, lalu kembali lagi ke arah selatan melewati Kecamatan Pakel.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, rombongan konvoi pesilat sempat berselisih dengan warga di sekitar lokasi. Keributan pecah ketika sekelompok pesilat berpapasan dengan seorang dalang yang mengendarai sepeda motor.

“Karena dianggap melawan dan tidak menyingkir dari jalan, massa hendak mengeroyok pengendara tersebut. Saat itu Iptu Muhtar bermaksud melindungi si dalang agar tidak dipukuli massa,” kata Ryo Pradana saat Konferensi Pers, Senin, 22 September 2025.

Namun, upaya melindungi warga justru membuat Iptu Muhtar menjadi sasaran amukan massa. Sekitar 10 orang pesilat melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah tubuhnya hingga terjatuh.

“Iptu Muhtar saat itu memeluk si dalang ini agar tidak dipukuli massa. Tapi dia justru menjadi sasaran pukulan,” ujar Ryo.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial AF (20), warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.

AF disebut sebagai anggota salah satu perguruan pencak silat yang ikut dalam konvoi tersebut.

“Pelaku melakukan penganiayaan secara brutal dengan tangan kosong, memukul korban berulang kali hingga korban terjatuh. Bahkan sempat memprovokasi rombongan lain untuk melawan aparat yang bertugas,” ujar Ryo.

AF yang dikenal dengan panggilan Ari terbukti ikut memukul Wakapolsek Pakel bersama sembilan rekannya.

Dalam kejadian itu, Iptu Muhtar mengalami luka di kedua lengan dan wajahnya. Anggota Resmob Polres Tulungagung yang berada tidak jauh dari lokasi segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan AF di tempat kejadian.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa AF merupakan residivis kasus penganiayaan secara bersama-sama pada tahun 2024.

Atas perbuatannya kali ini, AF dijerat dengan Pasal 214 jo Pasal 212 sub Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara dan penganiayaan secara bersama-sama.

“AF kami tetapkan sebagai tersangka, sementara sembilan orang temannya masih dalam pencarian,” jelas Ryo.

Polres Tulungagung kini masih memburu para pelaku pengeroyokan lainnya yang ikut memukul Wakapolsek Pakel.

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas siapapun yang menghalangi tugas aparat, termasuk dengan melakukan kekerasan. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Redaksi- Jumat, Mei 15, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal
Polda Jatim bongkar sindikat SIM card ilegal.   SURABAYA, Surya Tribun .Com - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap modus sindikat penerbitan dan pemals…

Berita Terpopuler

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Rabu, Mei 13, 2026
Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Rabu, Mei 13, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Jumat, Mei 15, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Rabu, Mei 13, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026

Berita Terpopuler

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Rabu, Mei 13, 2026
Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Rabu, Mei 13, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Jumat, Mei 15, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Rabu, Mei 13, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber