Merasa Diabaikan Bupati, Wabup Jember Surati KPK
![]() |
Gedung KPK. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Wakil Bupati (Wabup) Jember Djoko Susanto, yang merasa diabaikan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait.
Diketahui surat itu terkait koordinasi supervisi.
“Benar ada surat terkait koordinasi supervisi,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 22 September 2025.
Namun Budi tak menjelaskan spesifik surat koordinasi supervisi itu terkait bidang apa. Budi hanya mengatakan KPK punya fungsi untuk melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi.
“Bahwa dalam pelaksanaan fungsi tersebut, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pendampingan itu salah satunya dilakukan lewat Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP).
Dia menyebut, ada delapan area yang menjadi fokus KPK.
“Delapan area, yaitu perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Gerindra menyatakan akan mengklarifikasi masalah yang terjadi antara Bupati dan Wabup Jember.
Fawait dan Djoko memang diusung Gerindra bersama partai lain dalam Pilkada 2024 kemarin. Bupati Fawait juga berstatus kader Gerindra.
“Kami akan mengklarifikasi masalah ini. Keduanya merupakan pasangan yang kami usung di Pilkada Jember dan karena ini menyangkut kepala daerah yang merupakan kader Partai Gerindra,” ujar Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi.
Bambang menyebut, Gerindra tidak menutup kemungkinan mengambil langkah politik terkait permasalahan ini.
Gerindra menyatakan pemerintahan Kabupaten Jember tidak boleh terganggu oleh hal-hal yang sudah jelas diatur dalam undang-undang.
“Pemerintahan Bupati Fawait harus terus melakukan penguatan dan penyelarasan dengan Pemerintah Presiden Prabowo yang juga merupakan Ketua Umum dari Fawait,” pungkasnya. (*/red)