Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika
Daerah Headline Hukrim

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Admin
Admin
30 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MALANG, SuryaTribun.Com - Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus narkotika. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, dari total 31 kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap, terdapat 36 tersangka dengan jumlah barang bukti, yaitu ganja sebanyak 15,8 kilogram ganja, sabu 361,15 gram, dan 4 butir ekstasi.

"Kami melihat dari angka pengungkapan kasus, yakni sebanyak 31 kasus sepanjang Januari 2026. Artinya Satreskoba Polresta Malang Kota setiap hari bergerak untuk melakukan pengungkapan," kata Putu Kholis saat Konferensi Pers di Polresta Malang Kota, Jumat, 30 Januari 2026.

Apabila dibandingkan tahun lalu, kata Putu Kholis, dapat diketahui jumlah pengungkapan kasus lebih banyak, sekaligus adanya barang bukti disita dari para tersangka.

"Dibanding tahun lalu lebih baik (pengungkapan)," ucapnya.

Putu Kholis menjelaskan, dari pengungkapan 31 kasus sepanjang Januari 2026 diketahui peran para tersangka yang diamankan adalah kurir yang bertugas mengedarkan narkotika.

Pihaknya kini tengah memburu pemasok barang atau narkotika yang disita dari para kurir yang identitasnya sudah dikantongi.

"Pelaku yang saat ini ditahan, terlibat sindikat peredaran gelap narkotika, posisinya kurir. Sedangkan sumber barang masih dilakukan pengejaran terhadap DPO," tuturnya. 

Langkah ini menyusul pengungkapan kasus menonjol sepanjang Januari 2026 yang berhasil diungkap, yakni penangkapan satu tersangka peredaran sabu di wilayah Lowokwaru, Kota Malang, pada 3 Januari 2026.

Di mana kemudian dikembangkan terhadap pelaku lain pada 12 Januari 2026 dengan barang bukti 1,7 kilogram ganja.

"Kemudian terus berlanjut pada pengungkapan 12,3 kilogram ganja serta sabu 4,6 gram di wilayah Kedungkandang, dengan mengamankan dua tersangka," ujar Putu Kholis.

Putu Kholis menambahkan, dalam penerapan sanksi terhadap para tersangka yang diamankan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang hukum pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tegasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Admin- Jumat, Januari 30, 2026 0
Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika
MALANG, SuryaTribun.Com - Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus narkotika.  Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Pu…

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, Januari 19, 2026
Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Sabtu, Januari 17, 2026
Dukung Pengguna Mobil Listrik di Indonesia, AION Siap Hadirkan Fasilitas Teknologi Super Canggih

Dukung Pengguna Mobil Listrik di Indonesia, AION Siap Hadirkan Fasilitas Teknologi Super Canggih

Rabu, Juni 05, 2024
AXIS-Y Hadirkan Complete No-Stress Physical Sunscreen Ver.3, Tabir Surya yang Sempurna untuk Indonesia

AXIS-Y Hadirkan Complete No-Stress Physical Sunscreen Ver.3, Tabir Surya yang Sempurna untuk Indonesia

Minggu, Desember 10, 2023
Asisten Ahmad Dhani Ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Asisten Ahmad Dhani Ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Senin, Juni 03, 2024
Kerangka Manusia Muncul ke Permukaan Imbas Banjir Gerus Tanah TPU di Pasuruan

Kerangka Manusia Muncul ke Permukaan Imbas Banjir Gerus Tanah TPU di Pasuruan

Senin, Januari 19, 2026
AHY Bilang Penyebab Hilang Kontak Pesawat ATR di Maros Masih Diinvestigasi

AHY Bilang Penyebab Hilang Kontak Pesawat ATR di Maros Masih Diinvestigasi

Senin, Januari 19, 2026

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, Januari 19, 2026
Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Sabtu, Januari 17, 2026
Dukung Pengguna Mobil Listrik di Indonesia, AION Siap Hadirkan Fasilitas Teknologi Super Canggih

Dukung Pengguna Mobil Listrik di Indonesia, AION Siap Hadirkan Fasilitas Teknologi Super Canggih

Rabu, Juni 05, 2024
AXIS-Y Hadirkan Complete No-Stress Physical Sunscreen Ver.3, Tabir Surya yang Sempurna untuk Indonesia

AXIS-Y Hadirkan Complete No-Stress Physical Sunscreen Ver.3, Tabir Surya yang Sempurna untuk Indonesia

Minggu, Desember 10, 2023
Asisten Ahmad Dhani Ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Asisten Ahmad Dhani Ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Senin, Juni 03, 2024
Kerangka Manusia Muncul ke Permukaan Imbas Banjir Gerus Tanah TPU di Pasuruan

Kerangka Manusia Muncul ke Permukaan Imbas Banjir Gerus Tanah TPU di Pasuruan

Senin, Januari 19, 2026
AHY Bilang Penyebab Hilang Kontak Pesawat ATR di Maros Masih Diinvestigasi

AHY Bilang Penyebab Hilang Kontak Pesawat ATR di Maros Masih Diinvestigasi

Senin, Januari 19, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber