Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Sidoarjo Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap
Headline Hukrim Sidoarjo

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Redaksi
Redaksi
13 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo menangkap tiga orang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. 

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 56 gram sabu dan 408 gram ganja yang sudah dikemas dalam ratusan paket kecil siap edar. 

Penangkapan itu bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di sebuah rumah kos di Desa Lebo, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada Senin, 9 Maret 2026 malam. 

Di lokasi tersebut, Polisi menangkap dua tersangka berinisial MKM dan MAA yang merupakan warga Desa Krembung, Sidoarjo. 

"Di lokasi pertama, kami menemukan 49 paket sabu, satu klip besar berisi sabu, serta timbangan elektrik. Selain itu, petugas menyita 45 paket ganja, satu poket besar berisi ganja, tiga plastik besar berisi ganja, hingga satu plastik berisi batang ganja," kata Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Dwi Gastimur Wanto, Kamis, 12 Maret 2026. 

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MKM dan MAA untuk melacak asal muasal barang haram tersebut. 

Berdasarkan keterangan keduanya, petugas melakukan pengembangan ke lokasi kedua di sebuah rumah di Desa Janti, Kecamatan Tulangan.

"Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas kembali menangkap satu tersangka lain berinisial QHW yang bekerja sebagai karyawan pabrik," ujar Dwi. 

Di rumah tersangka QHW, kata Dwi, pihaknya menyita tambahan barang bukti berupa 30 paket sabu dan empat paket sabu lainnya yang sudah siap diedarkan. 

Petugas juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi. 

"Kami menduga jika QWH ini berperan sebagai bagian dari jaringan distribusi paket narkotika siap jual," kata Dwi. 

Menurut Dwi, dari ketiga tersangka, pihaknya menyita total barang bukti mencapai 56 gram sabu dan 408 gram ganja yang telah dibagi ke dalam sekitar 100 paket kecil. 

"Total barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 56 gram dan ganja sekitar 408 gram yang sudah dipaketkan menjadi kurang lebih 100 paket siap edar," jelasnya. 

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di ruang tahanan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas di Jatim. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Redaksi- Senin, Juli 27, 2026 0
Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan
Razia warung pangku di Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur (Jatim), kembali menggencarkan penertiban warung p…

Berita Terpopuler

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

Sabtu, Juli 25, 2026
Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Sabtu, Juli 25, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Selasa, Juli 21, 2026
Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Sabtu, Juli 25, 2026
Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Senin, Juli 27, 2026
Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Selasa, Juli 21, 2026
Banyak OTT Kepala Daerah, Ketua KPK: Modusnya Itu-itu Saja

Banyak OTT Kepala Daerah, Ketua KPK: Modusnya Itu-itu Saja

Senin, Juli 27, 2026

Berita Terpopuler

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

Sabtu, Juli 25, 2026
Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Sabtu, Juli 25, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Selasa, Juli 21, 2026
Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Sabtu, Juli 25, 2026
Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Senin, Juli 27, 2026
Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Selasa, Juli 21, 2026
Banyak OTT Kepala Daerah, Ketua KPK: Modusnya Itu-itu Saja

Banyak OTT Kepala Daerah, Ketua KPK: Modusnya Itu-itu Saja

Senin, Juli 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber