Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Sidoarjo Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap
Headline Hukrim Sidoarjo

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Admin
Admin
13 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo menangkap tiga orang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. 

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 56 gram sabu dan 408 gram ganja yang sudah dikemas dalam ratusan paket kecil siap edar. 

Penangkapan itu bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo di sebuah rumah kos di Desa Lebo, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada Senin, 9 Maret 2026 malam. 

Di lokasi tersebut, Polisi menangkap dua tersangka berinisial MKM dan MAA yang merupakan warga Desa Krembung, Sidoarjo. 

"Di lokasi pertama, kami menemukan 49 paket sabu, satu klip besar berisi sabu, serta timbangan elektrik. Selain itu, petugas menyita 45 paket ganja, satu poket besar berisi ganja, tiga plastik besar berisi ganja, hingga satu plastik berisi batang ganja," kata Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Dwi Gastimur Wanto, Kamis, 12 Maret 2026. 

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MKM dan MAA untuk melacak asal muasal barang haram tersebut. 

Berdasarkan keterangan keduanya, petugas melakukan pengembangan ke lokasi kedua di sebuah rumah di Desa Janti, Kecamatan Tulangan.

"Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas kembali menangkap satu tersangka lain berinisial QHW yang bekerja sebagai karyawan pabrik," ujar Dwi. 

Di rumah tersangka QHW, kata Dwi, pihaknya menyita tambahan barang bukti berupa 30 paket sabu dan empat paket sabu lainnya yang sudah siap diedarkan. 

Petugas juga mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi. 

"Kami menduga jika QWH ini berperan sebagai bagian dari jaringan distribusi paket narkotika siap jual," kata Dwi. 

Menurut Dwi, dari ketiga tersangka, pihaknya menyita total barang bukti mencapai 56 gram sabu dan 408 gram ganja yang telah dibagi ke dalam sekitar 100 paket kecil. 

"Total barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 56 gram dan ganja sekitar 408 gram yang sudah dipaketkan menjadi kurang lebih 100 paket siap edar," jelasnya. 

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di ruang tahanan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas di Jatim. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Admin- Rabu, April 29, 2026 0
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi
OJK memanggi penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait du…

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Dibalik Penindakan Penjual Obat Daftar G di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi: GMOCT Minta Audit Internal

Dibalik Penindakan Penjual Obat Daftar G di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi: GMOCT Minta Audit Internal

Minggu, April 26, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Dibalik Penindakan Penjual Obat Daftar G di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi: GMOCT Minta Audit Internal

Dibalik Penindakan Penjual Obat Daftar G di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi: GMOCT Minta Audit Internal

Minggu, April 26, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber