Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi
![]() |
| Arena judi sabung ayam di Pasuruan digerebek polisi. |
PASURUAN, SuryaTribun.Com - Jajaran Polsek Gondangwetan melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu siang, 07 Juni 2026.
Penggerebekan itu berawal saat polisi menerima aduan dari masyarakat yang resah pada pukul 12.30 WIB.
Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan merangsek ke sebuah lahan kosong yang menjadi pusat berkumpulnya para pejudi.
Sadar area judi mereka telah dikepung dan terdesak oleh kedatangan petugas sekitar pukul 13.00 WIB, para pelaku perjudian langsung tunggang-langgang melarikan diri.
Mereka memanfaatkan celah lahan terbuka untuk kabur dan terpaksa meninggalkan seluruh barang bawaan termasuk ayam-ayam andalan mereka di lokasi demi menghindari kejaran polisi.
"Pada saat dilakukan penggerebekan, para terduga pelaku judi sabung ayam kabur. Petugas kemudian mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi," ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi.
Petugas di lapangan bergerak cekatan menyapu bersih seluruh fasilitas perjudian yang ada di lokasi.
Dari hasil pengosongan arena tersebut, polisi berhasil mengamankan lima ekor ayam jago yang siap diadu, satu buah jam dinding, tiga buah kiso atau tas ayam, serta dua unit kandang kayu.
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Keboncandi.
Walaupun situasi di lapangan sudah steril, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Petugas masih melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut," pungkas Junaidi. (*/red)
