Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional
Headline Hukrim Nasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Redaksi
Redaksi
02 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Muhammad Riza Chalid.  

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Divisi Hubungan Internasional Polri mengumumkan, tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) resmi menyandang status buronan internasional setelah namanya masuk dalam red notice.

Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama Periode 2018-2023.

Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menyampaikan, Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Muhammad Riza Chalid, pada Jumat, 23 Januari 2026.

“Kami dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia menyampaikan bahwa Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau MRC telah terbit pada hari Jumat, 23 Januari 2026, atau sekitar satu minggu yang lalu,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko saat Konferensi Pers, Minggu, 01 Februari 2026.

Untung menjelaskan, setelah red notice diterbitkan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi intensif, baik dengan mitra Interpol di luar negeri maupun dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait di dalam negeri.

"Setelah red notice terbit, Set NCB Interpol Indonesia melakukan koordinasi dengan counterpart asing, serta dengan counterpart yang berada di dalam negeri, baik Kementerian maupun Lembaga,” ujarnya. 

Menurutnya, NCB Interpol Indonesia mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buronan internasional.

"Set NCB Interpol Indonesia mendukung langkah-langkah penegakan hukum terkait pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri sehubungan dengan kejahatan yang dilakukan di Indonesia, sehingga yang bersangkutan menjadi buronan internasional,” kata dia.

Untung menjelaskan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari fokus Interpol dalam memberantas kejahatan transnasional dan internasional.

"Ini menjadi bagian dari fokus penanganan kejahatan transnasional dan internasional,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memasukkan nama Mohammad Riza Chalid (MRC) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 19 Agustus 2025 lalu.

Langkah penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini dilakukan setelah pengusaha minyak itu tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Terhadap MRC penyidik telah menetapkan DPO per tanggal 19 Agustus 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Anang mengatakan, penyidik Jampidsus saat ini tengah memproses nama Riza Chalid jadi buron internasional dengan memasukkannya ke daftar “red notice”. 

"Terhadap yang bersangkutan di mana telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali dan saat ini sedang dalam proses untuk red notice,” ujarnya.

Status tersangka TPPU terhadap Riza Chalid sudah diteken sejak 11 Juli 2025 lalu. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Redaksi- Senin, Mei 04, 2026 0
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas
Perahu bermuatan tiga ton besi tua tenggelam di perairan depan Pelabuhan Umum Gresik, Jatim, Sabtu, 02 Mei 2026.  GRESIK, Surya Tribun .Com – Perahu bermuatan…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber