Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Kediri Pasca Kerusuhan di Kediri, Polisi Amankan 191 Orang
Daerah Headline Hukrim Kediri

Pasca Kerusuhan di Kediri, Polisi Amankan 191 Orang

Admin
Admin
05 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Polres Kediri, Jawa Timur, Selasa, 02 September 2025, menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus kerusuhan aksi solidaritas Affan Kurniawan yang berakhir ricuh 30-31 Agustus 2025. 

KEDIRI, SuryaTribun.Com – Pasca aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada 30-31 Agustus 2025, pihak Kepolisian di Kediri, Jawa Timur (Jatim), telah mengamankan sebanyak 191 orang

Dari jumlah itu, sebanyak 52 orang ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersebut merupakan total pelaku yang perkaranya tengah bergulir di dua Polres, yakni Polres Kediri dan Polres Kediri Kota.

Aksi tersebut pecah di dua wilayah hukum dua Polres itu, di Polres Kediri Kota, petugas mengamankan 42 orang sepanjang penanganan kasus.

Dari jumlah itu, 24 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka sedangkan sisanya dipulangkan karena tidak cukup bukti.

“Dari 42 orang, yang memenuhi unsur untuk proses penyidikan dan kini sudah kami tahan ada 24 orang. Yang 18 belum memenuhi unsur kami kembalikan ke keluarga,” kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra kepada wartawan, Selasa, 02 September 2025.

Para tersangka dikenakan pasal yang berbeda-beda sesuai peranan masing-masing, mulai dari Pasal 363 Ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencurian, Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang pengerusakan, dan pasal tentang penghasutan di muka umum untuk tidak menurut undang-undang.

Dari sisi usia, para tersangka itu berasal dari beragam umur, mulai dari pemuda hingga remaja belasan tahun dan berasal dari sejumlah wilayah di Jatim.

Adapun perihal penggerak aksi, menurut Kapolres, hingga kini masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut.

Pihaknya mengaku sudah mengantongi nama-nama mereka dan bahkan juga sudah mendapati adanya grup WhatsApp yang berisi ajakan aksi.

“Provokator masih didalami. Sudah kantongi nama-nama terkait gerakan ini dan grup WA,” kata Kapolres. 

Menurutnya, pendalaman nama maupun grup WA tersebut dilakukan karena cukup berperan dalam terorganisasinya gerakan aksi tersebut.

“Awalnya kan seruan untuk berkumpul lalu tidak bisa mengendalikan massa sehingga keos, Sebab, kalau enggak ada seruan maka massa tidak akan berkumpul massa ini,” ujarnya. 

Kerusuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kediri Kota ini menyebabkan kerusakan pada markas Polres dan hangusnya bangunan gedung DPRD Kota Kediri.

Sementara itu, di wilayah hukum Polres Kediri, mulanya total ada 123 orang yang diamankan. Dari gelar perkara yang dilakukan, 28 orang ditetapkan sebagai tersangka sedangkan sisanya tidak cukup bukti.

Para tersangka itu juga berasal dari beragam kelompok umur. Dari 28 tersangka, 14 di antaranya adalah pelajar, satu perempuan, serta empat orang DPO.

“Tersangka ditengarai berperan dalam aksi penjarahan dan perusakan,” kata Kapolres Kediri, Bramastyo Priaji saat jumpa pers, Selasa, 02 September 2025.

Aksi penjarahan maupun perusakan itu terjadi di sejumlah titik, di antaranya di Kompleks Gedung DPRD Kabupaten Kediri dan Kantor Pemkab hingga kantor Samsat.

Jumlah orang yang diamankan dimungkinkan akan terus bertambah seiring dengan pengembangan penyelidikan. Termasuk adanya 26 orang lagi yang dilakukan penangkapan pada Selasa, 02 September 2025.

“Saat ini mereka masih kita periksa,” ujar Bramastyo.

Dia menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penindakan, baik terhadap pelaku dewasa maupun anak-anak yang berstatus tersangka itu akan dilakukan penahanan.

Sebab, mereka diduga telah merusak fasilitas umum hingga kantor pemerintah, pencurian, hingga melawan dan melukai petugas yang tengah bertugas.

Perihal barang jarahan, pihaknya juga mengimbau para pelaku untuk segera mengembalikan atau akan dilakukan penindakan tegas. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Admin- Senin, Desember 08, 2025 0
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen
Petugas Kepolisian saat mengeluarkan tubuh S dari dalam mobil Toyota Kijang yang terparkir di halaman rumah ibunya, di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupa…

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Sabtu, Desember 06, 2025
Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Sabtu, April 26, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025

Berita Terpopuler

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Bencana Sumatera: TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit dan 70 Alutsista

Senin, Desember 08, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Pria di Blitar Tewas gegara Tidur di Mobil dengan Jendela Tertutup, Kehabisan Oksigen

Senin, Desember 08, 2025
Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Pelaku Pemerkosa Anak Tetangga di Mojokerto Divonis Delapan Tahun Penjara

Senin, Desember 08, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Usut Kasus 'Jatah Preman' Abdul Wahid, KPK Panggil Petinggi Pemprov Riau

Sabtu, Desember 06, 2025
Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Pembunuh Pria Dalam Karung di Tangerang Ngaku Sakit Hati ke Korban

Sabtu, April 26, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Soal Kasasi Syahrul Yasin Limpo Ditolak, Ini Respons KPK

Selasa, Maret 04, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber