Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Surabaya Bung Taufik, Advokat Jatim ini Pertanyakan Implementasi Hak Advokat di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya
Headline Hukrim Surabaya

Bung Taufik, Advokat Jatim ini Pertanyakan Implementasi Hak Advokat di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya

Admin
Admin
06 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Advokat Jawa Timur (Jatim), Bung Taufik mengkritisi pelayanan hukum di lingkungan pemasyarakatan setelah dirinya tidak diperbolehkan menemui klien di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya pada Sabtu, 06 September 2025.

Penolakan itu dinilai tidak berdasar, bahkan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Menurut Bung Taufik, pihak rutan menolak dirinya memberikan pendampingan hukum dengan alasan yang tidak jelas. Padahal, baik Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun Undang-Undang Advokat dengan tegas menjamin hak advokat untuk bertemu dan berkomunikasi dengan klien tanpa batasan waktu.

“KUHAP jelas menyatakan advokat diberikan hak setiap waktu untuk dapat berkomunikasi dengan klien. Menolak tanpa alasan yang jelas berarti mendegradasi profesi advokat sekaligus menginjak-injak hak asasi manusia,” tegas Bung Taufik.

Penolakan dengan Alasan Sabtu Libur

Dalam keterangan yang diterimanya, pihak rutan beralasan bahwa hari Sabtu bukan hari pelayanan. Alasan ini ditolak keras oleh Bung Taufik, sebab hubungan advokat dan klien bukanlah urusan administratif biasa, melainkan bagian dari proses hukum yang tidak bisa ditunda.

“Kalau advokat dibatasi hanya karena alasan hari libur, bagaimana dengan hak klien yang sedang menghadapi proses hukum? Ini bukan sekadar pelayanan administrasi, ini hak fundamental yang dijamin undang-undang,” ujarnya.

Desakan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Atas kejadian ini, Bung Taufik mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Kanwil Jawa Timur dan Kepala Rutan untuk memberikan penjelasan dan memperbaiki sistem pelayanan hukum di rutan dan lapas. Menurutnya, pembatasan semacam ini justru merusak wibawa hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Sorotan Jurnalis Hukum

Kalangan wartawan hukum menilai kasus ini memperlihatkan lemahnya implementasi aturan. Pasal 70 KUHAP menegaskan penasihat hukum berhak bertemu klien “pada setiap waktu yang diperlukan”.

Sementara itu, Pasal 16 Undang-Undang Advokat menyatakan advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik.

Dengan demikian, kebijakan rutan yang menolak kunjungan advokat hanya karena alasan “hari Sabtu” dianggap kontradiktif, tidak memiliki dasar hukum, dan berpotensi melanggar hak asasi tahanan.

Panggilan untuk Reformasi Layanan Pemasyarakatan

Kasus yang menimpa Bung Taufik menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan. Advokat adalah bagian dari sistem peradilan pidana. Membatasi peran advokat berarti sekaligus mengabaikan hak warga negara untuk mendapat pembelaan hukum yang adil. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bung Taufik, Advokat Jatim ini Pertanyakan Implementasi Hak Advokat di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya

Admin- Minggu, September 07, 2025 0
Bung Taufik, Advokat Jatim ini Pertanyakan Implementasi Hak Advokat di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya
SURABAYA, Surya Tribun .Com – Advokat Jawa Timur (Jatim), Bung Taufik mengkritisi pelayanan hukum di lingkungan pemasyarakatan setelah dirinya tidak diperbole…

Berita Terpopuler

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Selasa, September 02, 2025
PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

Sabtu, Agustus 30, 2025
Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Minggu, Agustus 31, 2025
Tanah Gogol Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo Beralih Fungsi,Kemana Anggaran Kontrakan Lahan Gogol

Tanah Gogol Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo Beralih Fungsi,Kemana Anggaran Kontrakan Lahan Gogol

Sabtu, Agustus 30, 2025
Polisi Sudah Amankan 123 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kediri

Polisi Sudah Amankan 123 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kediri

Senin, September 01, 2025

Berita Terpopuler

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Polres Pasuruan Gelorakan Program Beras Murah, Polsek Tosari Prioritaskan Masyarakat Pelosok

Minggu, Agustus 24, 2025
Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Gelar Aksi Demo di Polres, Puluhan Jurnalis Serang Timur Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Polda Jatim Tangkap 580 Pelaku saat Demo di Enam Kota

Selasa, September 02, 2025
PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

PT. Sugih Jaya Energi ( SJE) mafia BBM bersubsidi Blitar Kabupaten Aparat penegak hukum serasa menutup mata

Sabtu, Agustus 30, 2025
Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Usai Bertemu Prabowo, 16 Ormas Islam Sepakat Ajak Masyarakat Lebih Tenang

Minggu, Agustus 31, 2025
Tanah Gogol Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo Beralih Fungsi,Kemana Anggaran Kontrakan Lahan Gogol

Tanah Gogol Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo Beralih Fungsi,Kemana Anggaran Kontrakan Lahan Gogol

Sabtu, Agustus 30, 2025
Polisi Sudah Amankan 123 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kediri

Polisi Sudah Amankan 123 Terduga Pelaku Kerusuhan di Kediri

Senin, September 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber