Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Pacitan Peristiwa Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar
Daerah Headline Pacitan Peristiwa

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Admin
Admin
13 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mbah Tarman. 

PACITAN, SuryaTribun.Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan prosesi pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).

Pernikahan itu viral lantaran pasangan dengan selisih usia 50 tahun itu menikah dengan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Diketahui, pernikahan mereka berlangsung pada Rabu malam, 08 Oktober 2025.

Ayah Sheila, Arief Supriadi mengungkap bahwa menantunya, Tarman, sempat memperkenalkan diri sebagai “orang kepercayaan bos rokok”.

“Dia (Tarman) bilangnya kepercayaan bos rokok,” ujar Arief kepada wartawan, Minggu, 12 Oktober 2025.

Arief mengatakan, Tarman datang ke rumahnya sekitar sebulan sebelum pernikahan untuk menyampaikan niat melamar putrinya.

“Ngomongnya dekat sama pengusaha cengkeh itu lo, salah satu perusahaan rokok. Kepercayaan bos rokok lah,” ujarnya.

Arief juga menyebut, Tarman mengaku berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

“Alamatnya Kabupaten Wonogiri,” ucapnya.

Usai kabar pernikahan itu viral, publik ramai mempertanyakan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar.

Sejumlah warganet bahkan berspekulasi bahwa cek tersebut palsu. Menanggapi hal itu, ibu mempelai perempuan, Kana Kumalasari, menyatakan percaya penuh kepada anaknya.

“Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” ujar Kana.

Ia membenarkan bahwa mahar yang diberikan Tarman memang berupa cek, bukan uang tunai.

“Mengenai mahar cek ya iya mas, maharnya cek. Berupa cek, bukan cash memang iya,” ungkap Kana saat ditemui di rumahnya, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar.

Kana menyebut, berdasarkan yang tertera di cek, cek tersebut dijadwalkan bisa dicairkan pada 10 Oktober 2025.

“Seperti yang tertera di cek, hari ini dicairkan tanggal 10 Oktober 2025,” ujarnya.

Usai pernikahan, muncul isu bahwa Tarman kabur dari rumah mertua di Pacitan usai menikah. Namun, Kana Kumalasari dengan tegas membantah isu tersebut.

“Ndak kabur, hoaks itu. Tidak kabur mereka (Tarman dan Sheila Arika), itu bulan madu. Mereka menyebutnya honeymoon,” ujar Kana, Jumat, 10 Oktober 2025.

Dia mengatakan, anaknya dan sang suami memang berpamitan untuk berbulan madu.

Bahkan, kata dia, Kana mengaku masih berkomunikasi dengan keduanya melalui video call.

“Sekali lagi ya tidak kabur, mereka honeymoon. Pamitan lo sama saya,” ujarnya.

Menurut Kana, ia memilih untuk percaya pada anaknya karena pernikahan adalah sesuatu yang sakral.

“Menikah itu tidak hanya sehari, sepekan atau sebulan. Akan tetapi selamanya. Makanya saya percaya dengan anak saya,” ujarnya.

Kapolsek Bandar, Iptu Diko, turut mengonfirmasi kabar mengenai kepergian Tarman dan Sheila.

Ia memastikan bahwa pasangan tersebut memang sedang bepergian dengan izin keluarga.

“Kepergian kedua mempelai, Tarman dan Sheila, mendapat restu dari kedua orang tua dan komunikasi lewat video call aman dan lancar,” terang Diko.

Pernikahan beda usia dengan mahar fantastis ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Warganet memperdebatkan keaslian cek Rp 3 miliar yang dijadikan mas kawin, serta latar belakang sosok Mbah Tarman yang disebut sebagai “kepercayaan bos rokok”.

Meski begitu, keluarga mempelai perempuan menegaskan bahwa hubungan keduanya sah secara agama dan hukum, serta dijalani dengan saling percaya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tolak Relokasi RPH, Pedagang Pegirian Bawa Sapi Geruduk DPRD Surabaya

Admin- Senin, Januari 12, 2026 0
Tolak Relokasi RPH, Pedagang Pegirian Bawa Sapi Geruduk DPRD Surabaya
Massa bawa sapi ke Gedung DPRD Surabaya.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Ratusan pedagang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin,…

Berita Terpopuler

Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Rabu, Januari 07, 2026
Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Rabu, Januari 07, 2026
Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

Sabtu, Januari 03, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Rabu, Januari 07, 2026
Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan di Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut

Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan di Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut

Rabu, Januari 07, 2026
LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

Jumat, Januari 02, 2026

Berita Terpopuler

Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Rabu, Januari 07, 2026
Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Rabu, Januari 07, 2026
Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

Sabtu, Januari 03, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Kejagung Jelaskan Pelibatan TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim

Rabu, Januari 07, 2026
Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan di Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut

Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan di Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut

Rabu, Januari 07, 2026
LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

Jumat, Januari 02, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber