Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Surabaya Polisi Tetapkan 34 Tersangka Kasus Pesta Gay di Surabaya, Terbagi Empat Klaster
Daerah Headline Hukrim Surabaya

Polisi Tetapkan 34 Tersangka Kasus Pesta Gay di Surabaya, Terbagi Empat Klaster

Redaksi
Redaksi
23 Okt, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pesta gay di Surabaya. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian telah menetapkan 34 pria yang terlibat dalam pesta seks di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), sebagai tersangka.

Dalam perkara itu, Polisi pun mengungkap peran para tersangka dalam empat klaster.

Klaster itu berdasarkan peran mereka dalam acara yang digelar di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya, pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyebut, dalam proses penyidikan, ada empat klaster yang ditemukan.

Empat klaster tersebut adalah pendana atau pemodal, klaster kedua adalah admin utama, selanjutnya klaster ketiga admin pembantu, dan terakhir klaster peserta.

“Klaster pertama adalah pendana atau pemodal terdiri dari satu orang. Klaster kedua adalah admin utama yang membuat flyer dan grup WhatsApp untuk mengundang peserta. Kemudian klaster ketiga adalah admin pembantu,” ujar Edy kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurut Edy, dalam pelaksanaan pesta seks itu, admin utama menunjuk tujuh orang admin pembantu untuk membantu menyebarkan undangan lewat media sosial X atau Twitter, lalu menerima peserta di grup WhatsApp, hingga menyiapkan keperluan acara seperti makanan sampai game.

“Mereka (admin pembantu) juga bertugas menjemput para peserta, mulai dari lobi hotel sampai dibawa masuk ke kamar,” ujarnya.

Selanjutnya, peserta pesta seks atau klaster keempat berjumlah 25 orang.

“Total ada 34 orang yang berhasil diamankan. Satu orang sebagai pendana atau pemodal, satu admin utama, tujuh admin pembantu, dan 25 peserta," ujar Edy. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Respons Cepat, BPN Jombang Siap Ukur Ulang Lahan Tertukar di Kesamben

Redaksi- Kamis, Juni 11, 2026 0
Respons Cepat, BPN Jombang Siap Ukur Ulang Lahan Tertukar di Kesamben
Kantor ATR/BPN Kabupaten Jombang.  JOMBANG, Surya Tribun .Com – Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Kesamben, Kabupaten Jomba…

Berita Terpopuler

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Sabtu, Juni 06, 2026
Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Jumat, Juni 05, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

Kamis, Juni 04, 2026
Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Sabtu, Juni 06, 2026
Mediasi Alot! Sengketa Yayasan UIN Belum Temui Titik Terang

Mediasi Alot! Sengketa Yayasan UIN Belum Temui Titik Terang

Sabtu, Juni 06, 2026
Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Sabtu, Juni 06, 2026
Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Senin, Juni 08, 2026
Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Kamis, Juni 04, 2026

Berita Terpopuler

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Sabtu, Juni 06, 2026
Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Jumat, Juni 05, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

Kamis, Juni 04, 2026
Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Sabtu, Juni 06, 2026
Mediasi Alot! Sengketa Yayasan UIN Belum Temui Titik Terang

Mediasi Alot! Sengketa Yayasan UIN Belum Temui Titik Terang

Sabtu, Juni 06, 2026
Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Sabtu, Juni 06, 2026
Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Senin, Juni 08, 2026
Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Kamis, Juni 04, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber