Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji
Headline Hukrim Nasional

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Redaksi
Redaksi
08 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pencegahan tiga orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Ketiganya adalah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; mantan Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA); dan Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Hingga kini, pencegahan terhadap ketiga orang tersebut masih berlangsung. Mereka belum diperbolehkan meninggalkan Indonesia.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pencegahan dilakukan karena ketiganya diduga memiliki informasi yang sangat penting untuk mengungkap perkara itu.

"Sejauh ini yang kami lakukan, cekalnya kepada tiga orang itu di perkara haji ini karena kami melihat bahwa yang bersangkutan memiliki keterangan yang sangat kami perlukan, sangat banyak, dan sangat penting dalam pengungkapan perkara ini," ujar Asep kepada wartawan, Jumat, 05 Desember 2025.

Menurut Asep, keberadaan mereka di Indonesia akan memudahkan penyidik ketika diperlukan pemanggilan lanjutan.

"Kami melakukan cekal supaya yang bersangkutan yang mobilitasnya tinggi, apalagi ketua asosiasi haji, tetap berada di dalam negeri. Sekarang juga sebentar lagi musim haji," ujarnya.

Asep mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya kembali memanggil ketiganya untuk dimintai keterangan tambahan. Saat ini, kata dia, tim penyidik KPK berada di Arab Saudi untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus kuota haji.

"Tentu, sejauh kami mendapatkan informasi dari tim yang sedang di Arab Saudi, jika pulang nanti ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi maupun pihak lainnya, kami akan lakukan pemanggilan," tuturnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Redaksi- Senin, Juni 08, 2026 0
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi
Arena judi sabung ayam di Pasuruan digerebek polisi.  PASURUAN, Surya Tribun .Com - Jajaran Polsek Gondangwetan melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam…

Berita Terpopuler

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Senin, Juni 01, 2026
Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Jumat, Juni 05, 2026
Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Kamis, Juni 04, 2026
Jambret HP Turis Jerman di  Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Jambret HP Turis Jerman di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Minggu, Mei 31, 2026
Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Sabtu, Juni 06, 2026
Geledah Sejumlah Tempat di Jakut, Bareskrim Telusuri Jejak Manipulasi Ekspor Sawit

Geledah Sejumlah Tempat di Jakut, Bareskrim Telusuri Jejak Manipulasi Ekspor Sawit

Minggu, Mei 31, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

Kamis, Juni 04, 2026

Berita Terpopuler

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Senin, Juni 01, 2026
Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Jumat, Juni 05, 2026
Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Kamis, Juni 04, 2026
Jambret HP Turis Jerman di  Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Jambret HP Turis Jerman di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Minggu, Mei 31, 2026
Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Sabtu, Juni 06, 2026
Geledah Sejumlah Tempat di Jakut, Bareskrim Telusuri Jejak Manipulasi Ekspor Sawit

Geledah Sejumlah Tempat di Jakut, Bareskrim Telusuri Jejak Manipulasi Ekspor Sawit

Minggu, Mei 31, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

Kamis, Juni 04, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber