Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Surya_tribun.com Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026
Surya_tribun.com

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Admin
Admin
26 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir 
Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.
Surabaya —26 Maret 2026
Surya_tribun.com
Menanggapi Pemberitaan pada media online terkait dugaan OTT terhadap wartawan Amir, Tim Kuasa Hukum menyampaikan Sanggahan tegas atas Narasi yang berkembang dan Berpotensi membentuk Opini Publik secara Prematur serta merugikan hak-hak klien kami.

Kami menilai bahwa pemberitaan tersebut tidak mencerminkan prinsip keberimbangan, kehati-hatian, serta *asas praduga tidak bersalah* _(Presumption of Innocence)_ sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.
1. Menyesalkan Minimnya Empati dan Solidaritas Sesama Jurnalis
Seyogyanya, sebagai sesama insan pers, setiap jurnalis memiliki empati, nurani, dan solidaritas profesi ketika salah satu rekan menghadapi persoalan hukum.

_“Hari ini yang menimpa wartawan Amir, bukan tidak mungkin besok dapat menimpa jurnalis lainnya_. 

Jika kriminalisasi dibiarkan, maka semua insan pers berada dalam ancaman yang sama,” tegas Tim Kuasa Hukum.
Alih-alih memperkuat Solidaritas, Pemberitaan yang bersifat menyudutkan justru berpotensi mempercepat Stigma Publik tanpa melalui Proses Hukum yang sah dan final.
2. Tegaskan Prinsip Praduga Tidak Bersalah
Kami menegaskan bahwa hingga saat ini:
Wartawan Amir belum dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
Setiap narasi yang menghakimi adalah bentuk pelanggaran prinsip hukum

_“Klien kami bukan pelaku, melainkan korban dari proses yang kami duga sarat kejanggalan dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi,”_ tegasnya.

3. Dugaan Kriminalisasi dan Upaya Pembungkaman
Tim Kuasa Hukum menemukan adanya indikasi bahwa perkara ini tidak berdiri secara sederhana, melainkan berpotensi berkaitan dengan upaya pembungkaman terhadap pihak yang berusaha membuka fakta tertentu.
_“Kami menduga ada upaya sistematis untuk membungkam klien kami agar tidak membuka tabir dugaan persekongkolan dalam perkara yang lebih besar,”_ ungkapnya.

Pernyataan ini akan kami uji dan buktikan melalui mekanisme hukum yang sah.
4. Peringatan Tegas: Siap Tempuh Langkah Hukum
Tim Kuasa Hukum menegaskan bahwa:
Setiap pihak yang menyebarkan informasi yang merugikan klien tanpa dasar hukum yang sah
Setiap pemberitaan yang tidak berimbang dan menghakimi, *Akan kami tindaklanjuti melalui langkah hukum, baik PIDANA maupun PERDATA*.
_“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap pihak mana pun yang merugikan hak-hak klien kami,”_ tegasnya.

5. Seruan Tegak Lurus pada Hukum
Kami menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan:
Sesuai hukum acara yang berlaku
Tanpa rekayasa, tekanan, maupun penyimpangan prosedur
Dengan menjunjung tinggi Keadilan dan Objektivitas
_“Kami akan melawan setiap oknum yang menyimpang dari prosedur hukum. Hukum tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan tertentu,”_ tegas Tim Kuasa Hukum.

Statement ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Tim Kuasa Hukum akan mengawal perkara ini secara Serius, Profesional, dan tanpa kompromi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.
_“Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh opini. Kebenaran akan kami perjuangkan melalui jalur hukum yang sah,”_ pungkas Advokat Rikha Permatasari. ⚖️🔥,(*/Red)
Via Surya_tribun.com
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Admin- Kamis, Maret 26, 2026 0
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir  Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Surabaya —26 Maret 2026 Surya_tribun.com Menanggapi Pem…

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Nilai-nilai Spiritual Puasa Pada Bulan Ramadhan Serta Perayaan Hari Raya Idhul Fitri

Nilai-nilai Spiritual Puasa Pada Bulan Ramadhan Serta Perayaan Hari Raya Idhul Fitri

Minggu, Maret 22, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Nilai-nilai Spiritual Puasa Pada Bulan Ramadhan Serta Perayaan Hari Raya Idhul Fitri

Nilai-nilai Spiritual Puasa Pada Bulan Ramadhan Serta Perayaan Hari Raya Idhul Fitri

Minggu, Maret 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber