Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri
![]() |
| Insiden pembunuhan yang dipicu persoalan rumah tangga. |
MOJOKERTO, SuryaTribun.Com - Warga Dusun Sumbertempur, RT 02 RW 01, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), digemparkan oleh insiden dugaan pembunuhan yang dipicu persoalan rumah tangga.
Seorang pria berinisial Satuan (40) diduga nekat melakukan aksi kekerasan terhadap istri dan ibu mertuanya sendiri akibat diliputi rasa cemburu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, peristiwa bermula dari pertengkaran antara pelaku dengan istrinya, Yuni (40).
Cekcok yang terjadi diduga dipicu rasa cemburu hingga akhirnya memuncak menjadi tindakan kekerasan.
Dalam kejadian tersebut, korban Siti Arofah (55), yang merupakan ibu mertua pelaku, datang ke rumah anaknya untuk mengantarkan paket. Namun, kedatangannya justru berujung petaka. Ia diduga menjadi korban pertama dalam insiden tersebut dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, Yuni yang juga berada di lokasi turut menjadi sasaran amarah pelaku. Ia mengalami luka berat dan kini dalam kondisi kritis setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek.
Aparat dari Polsek Puri bersama Satreskrim Polres Mojokerto telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Pasca melakukan aksi kejinya, tersangka Satuan langsung melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas. Namun, gerak cepat tim gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto membuahkan hasil dalam hitungan jam.
Berdasarkan pelacakan di lapangan, tersangka diketahui bersembunyi di wilayah Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pengejaran dilakukan secara intensif segera setelah laporan diterima.
"Kurang dari enam jam, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Asemrowo. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan berarti," kata AKP Aldhino.
Saat ditangkap, tersangka langsung mengakui perbuatannya dan kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menyebut, insiden bermula dari pertengkaran hebat antara tersangka dengan istrinya di dalam rumah kontrakan mereka.
Situasi memanas hingga pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, Sri Wahyuni.
Saat aksi penganiayaan berlangsung, korban Siti Arofah masuk melalui pintu belakang rumah dan memergoki langsung kejadian tersebut.
Tersangka yang panik dan merasa terdesak kemudian mengambil pisau dapur yang berada di dekat lokasi kejadian.
Pelaku lalu menyerang korban dengan menusuk bagian perut dan leher hingga menyebabkan luka fatal.
Akibat serangan tersebut, Siti Arofah meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.
Menurut polisi, aksi pembunuhan itu dilakukan secara spontan lantaran tersangka panik setelah perbuatannya diketahui oleh ibu mertuanya sendiri. (*/red)
