Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Surya-tribun.com KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol
Surya-tribun.com

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

Admin
Admin
11 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol
 

10 April 2026
Yogyakarta–Surya-tribun.com 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp3,88 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan proyek strategis nasional (PSN) jalan tol.
Penyerahan dilakukan di Balai Teknik Sabo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (9/4/2026), melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP). Langkah ini diambil karena lokasi aset berada dalam area pembangunan infrastruktur jalan tol.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Feby Dwiyandospensy, menjelaskan bahwa sebagian aset telah digunakan sebagai akses keluar Jalan Tol Yogyakarta-Kulonprogo.
RelatedPosts
UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa
Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk
KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan
 
“Temuan serupa juga terjadi pada aset rampasan di ruas Probolinggo-Banyuwangi yang telah terintegrasi dalam pembangunan jalan tol, sehingga dialihkan penggunaannya kepada Kementerian PU,” ujar Feby.
Menurutnya, aset tersebut sebelumnya sempat diajukan untuk dilelang. Namun, proses lelang dibatalkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta setelah adanya pemblokiran dari Kementerian PU.
“Lokasi tanah dinyatakan masuk dalam Proyek Strategis Nasional jalan tol, sehingga tidak dapat dilelang dan harus diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian PU,” jelasnya.
• 
Rincian Aset Rampasan
Aset yang diserahkan berasal dari dua perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani KPK.
Pertama, aset milik mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa, berupa tiga bidang tanah berikut bangunan di Kabupaten Sleman, DIY, dengan total nilai Rp3.421.373.000.
Baca Juga  KPK Kembali Gelar OTT, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diamankan Berikut Sejumlah Uang
Rinciannya meliputi: Tanah seluas 52 m² di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok Tanah seluas 3 m² dan 139 m² di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati.
Kedua, aset milik mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin berupa satu bidang tanah di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, senilai Rp465.932.000.

Latar Belakang Perkara
Tagop Sudarsono Soulisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 Januari 2022 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan periode 2011–2016.
Ia diduga mengatur pemenang proyek di Dinas PUPR dengan meminta fee sebesar 7–10 persen dari nilai kontrak, dengan total penerimaan diperkirakan mencapai Rp10 miliar.
Selain itu, Tagop juga diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan hasil korupsi melalui pembelian aset atas nama pihak lain.
Sementara itu, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 30 Agustus 2021. Keduanya diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.
Dukung Infrastruktur Nasional
KPK menegaskan, pengalihan aset rampasan kepada Kementerian PU merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan barang milik negara, khususnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis.
Dengan penetapan status penggunaan ini, aset yang sebelumnya berasal dari tindak pidana korupsi kini dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik melalui percepatan pembangunan jalan tol di berbagai daerah.(*/Red)

Via Surya-tribun.com
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Terseret OTT KPK, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Tiba di Gedung Merah Putih

Admin- Sabtu, April 11, 2026 0
Terseret OTT KPK, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Tiba di Gedung Merah Putih
Terseret OTT KPK, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Tiba di Gedung Merah Putih TULUNGAGUNG, Surya-tribun.com  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembal…

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Jumat, April 10, 2026

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Jumat, April 10, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber