Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Pernikahan Siri Sesama Jenis
Headline Hukrim

Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Pernikahan Siri Sesama Jenis

Redaksi
Redaksi
10 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Intan saat didampingi kerabat melayangkan aduan ke Polresta Malang Kota. 

MALANG, SuryaTribun.Com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota terus mendalami kasus dugaan penipuan berkedok pernikahan siri sesama jenis yang terjadi di wilayahnya. 

Pihak Kepolisian pun telah resmi menerima laporan terkait dugaan pemalsuan identitas dan dokumen kependudukan yang dilakukan oleh terlapor. 

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor pengaduan PM/611/IV/Reskrim/2026/SPKT Polresta. 

"Benar, kami telah menerima pengaduan terkait dugaan pemalsuan surat data kependudukan atas nama pelapor berinisial IA (Intan Anggraeni), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang," kata Lukman kepada wartawan, Jumat, 10 April 2026. 

Berdasarkan keterangan awal, dugaan penipuan ini bermula saat korban, Intan Anggraeni (IA), berkenalan dengan terlapor berinisial R atau yang akrab disapa Rey. 

Keduanya bertemu pertama kali pada Februari 2026 di sebuah kafe di wilayah Kota Batu. 

Setelah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua bulan, keduanya memutuskan untuk melangsungkan pernikahan secara siri. 

Namun, setelah resmi menikah, Intan menemukan fakta bahwa Rey yang selama ini mengaku sebagai laki-laki ternyata adalah seorang perempuan. 

"Dari hasil keterangan awal, memang ada temuan bahwa terlapor inisial R ini seorang wanita. Namun, semua masih kami dalami dalam proses penyelidikan," ujar Lukman. 

Selain melaporkan penipuan identitas gender, korban juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang memperkuat adanya indikasi tindak pidana pemalsuan dokumen. 

Dokumen tersebut digunakan terlapor untuk meyakinkan korban selama masa perkenalan hingga pernikahan. 

Barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, di antaranya fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Rey. 

"Barang bukti yang diserahkan berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Dugaan sementara memang terjadi pemalsuan data kependudukan," tuturnya. 

Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih fokus melakukan penyelidikan awal dan belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor Rey. 

Polisi juga masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pembuatan dokumen kependudukan yang diduga palsu tersebut. 

"Untuk saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menindaklanjuti laporan tersebut," pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Redaksi- Kamis, Juli 09, 2026 0
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi
Pelaku pencurian celana dalam sedang beraksi di wilayah Tlogosari Sempu. (Doc. Istimewa)  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com - Warga Dusun Telagasari, Desa Jambewan…

Berita Terpopuler

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Rabu, Juli 08, 2026
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Senin, Juli 06, 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Sabtu, Juli 04, 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Sabtu, Juli 04, 2026
PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

Sabtu, Juli 04, 2026
Curhat Dosen Unair di MK: Bergelar Doktor, Gaji Pokok Masih Rp 2,6 Juta

Curhat Dosen Unair di MK: Bergelar Doktor, Gaji Pokok Masih Rp 2,6 Juta

Sabtu, Juli 04, 2026
Gadis di Lumajang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Tanpa Busana

Gadis di Lumajang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Tanpa Busana

Sabtu, Juli 04, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kamis, Juli 09, 2026
Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Kamis, Juli 02, 2026

Berita Terpopuler

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Rabu, Juli 08, 2026
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Senin, Juli 06, 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Sabtu, Juli 04, 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Sabtu, Juli 04, 2026
PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

Sabtu, Juli 04, 2026
Curhat Dosen Unair di MK: Bergelar Doktor, Gaji Pokok Masih Rp 2,6 Juta

Curhat Dosen Unair di MK: Bergelar Doktor, Gaji Pokok Masih Rp 2,6 Juta

Sabtu, Juli 04, 2026
Gadis di Lumajang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Tanpa Busana

Gadis di Lumajang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Tanpa Busana

Sabtu, Juli 04, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kamis, Juli 09, 2026
Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Kamis, Juli 02, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber