Tambang Ilegal di Bangkalan Dikabarkan Kembali Aktivitas, Pengamat Pergerakan Pertanyakan Kinerja Polisi
BANGKALAN, SuryaTribun.Com – Satreskrim Polres Bangkalan telah menutup semua tambang galian C ilegal yang tidak mengantongi izin di Bangkalan, Madura.
Bahkan, ada beberapa alat berat dan truk yang disita polisi. Namun, publik mempertanyakan keabsahan informasi yang mengabarkan tambang ilegal beroperasi kembali.
Pengamat pergerakan Bangkalan ABD mengatakan, jika benar tambang ilegal kembali beroperasi, hal itu akan mencederai wibawa aparat penegak hukum.
Selain itu, berdampak terhadap lingkungan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.
“Kerusakan alam berpotensi mengakibatkan bencana longsor, pencemaran, serta mengancam keselamatan warga,” ujarnya.
Untuk itu, ABD meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan segera mengambil langkah tegas dan konkret untuk menghentikan semua aktivitas galian C ilegal.
Dia juga meminta APH tidak tebang pilih dalam menangani kasus tambang ilegal tersebut.
“Aparat dan pemerintah harus tegas, jangan ada lagi toleransi kepada pelaku usaha tambang ilegal,” pintanya.
Dia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan aktivitas usaha ilegal yang merusak lingkungan.
Dia mengingatkan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem dan penegakan hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal isu tersebut secara serius melalui langkah advokasi, koordinasi dengan instansi terkait, dan aksi nyata apabila tidak mendapatkan respons,” tuturnya, Jumat, 17 April 2026.
Bahkan ini bukti nyata yang dikirim secara sembunyi-sembunyi termasuk mengerim ke (Surabaya) ini telah menjadi sorotan serius pihak kepolisan.
Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama pernah menegaskan, institusinya tidak akan membiarkan dan menoleransi aktivitas tambang ilegal.
“Kami memastikan tambang ilegal yang sudah ditutup tidak beroperasi kembali," ujanya. (*/red)
