Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Lumajang Tulungagung Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung
Daerah Headline Lumajang Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Redaksi
Redaksi
15 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa salurkan bansos di Tulungagung. 

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 10,4 miliar untuk masyarakat miskin di Tulungagung. 

Penyaluran banntuan yang berasal dari APBD dan BUMD itu digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Tulungagung, pada Kamis sore, 14 Mei 2026. 

Khofifah menyebut, program bantuan sosial tersebut terdiri dari Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Bantuan Program Pemberdayaan BUMDes, program Desa Berdaya, program Jatim Puspa, dan Bantuan Keuangan Desa. 

Bansos kepada lansia (PKH Plus), Bantuan Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP) Putri Jawara, bantuan kemiskinan ekstrem, zakat produktif, bantuan operasional pendamping PKH Plus dan tali asih bagi TKSK dan Tagana. 

"Kalau kita bahagia, maka kita ingin yang lain bahagia. Kalau kita sejahtera, kita ingin orang lain juga sejahtera. Kalau kita bisa menikmati kehidupan, maka kita juga ingin yang lain bisa menikmati kehidupan dengan baik," ujar Khofifah. 

Para penerima bantuan terdiri dari masyarakat miskin, masyarakat rentan, difabel, pelaku UMKM dan beberapa sasaran lainnya. Dengan gelontoran bantuan produktif tersebut masyarakat dapat meningkatkan ekonomi keluarga. 

Menurutnya, pemberian bantuan tersebut merupakan amanah pembukaan UUD 1945. Negara bisa membangun kesejahteraan umum. 

Namun, pihaknya mengakui kekuatan fiskal Pemprov Jatim terbatas, sehingga belum maksimal dalam menjangkau masyarakat kurang mampu. 

"Jika yang kami lakukan belum maksimal, kami mohon maaf karena kemampuan Pemprov baru sampai di sini. Doakan provinsi rezekinya lebih banyak, supaya yang bisa mendapatkan program ini juga lebih banyak lagi," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jatim, Restu Novi Widiani mengatakan, gelontoran bantuan Rp 10,4 miliar tersebut terdiri dari Rp 4,3 miliar dari Dinsos Jatim, Rp 25 juta dari BUMD Jatim, Rp 939 juta dsri Dinas PMD Jatim dan anggaran Bantuan Keuangan (BK) Desa sebesar Rp 5,118 miliar dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim. 

"Untuk sasaran penerima bantuan, kami mengacu DTSEN karena itu sudah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, segala penerima bansos kita mengacu ke situ. Untuk penerima bansos terutama jaminan perlindungan sosial ini harus ada di desil 1 sampai 4. Kemudian untuk yang bantalan ekonomi ini 1 sampai 5," ujar Restu Novi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Redaksi- Jumat, Mei 15, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal
Polda Jatim bongkar sindikat SIM card ilegal.   SURABAYA, Surya Tribun .Com - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap modus sindikat penerbitan dan pemals…

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber