Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung
![]() |
| Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa salurkan bansos di Tulungagung. |
TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 10,4 miliar untuk masyarakat miskin di Tulungagung.
Penyaluran banntuan yang berasal dari APBD dan BUMD itu digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Tulungagung, pada Kamis sore, 14 Mei 2026.
Khofifah menyebut, program bantuan sosial tersebut terdiri dari Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Bantuan Program Pemberdayaan BUMDes, program Desa Berdaya, program Jatim Puspa, dan Bantuan Keuangan Desa.
Bansos kepada lansia (PKH Plus), Bantuan Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP) Putri Jawara, bantuan kemiskinan ekstrem, zakat produktif, bantuan operasional pendamping PKH Plus dan tali asih bagi TKSK dan Tagana.
"Kalau kita bahagia, maka kita ingin yang lain bahagia. Kalau kita sejahtera, kita ingin orang lain juga sejahtera. Kalau kita bisa menikmati kehidupan, maka kita juga ingin yang lain bisa menikmati kehidupan dengan baik," ujar Khofifah.
Para penerima bantuan terdiri dari masyarakat miskin, masyarakat rentan, difabel, pelaku UMKM dan beberapa sasaran lainnya. Dengan gelontoran bantuan produktif tersebut masyarakat dapat meningkatkan ekonomi keluarga.
Menurutnya, pemberian bantuan tersebut merupakan amanah pembukaan UUD 1945. Negara bisa membangun kesejahteraan umum.
Namun, pihaknya mengakui kekuatan fiskal Pemprov Jatim terbatas, sehingga belum maksimal dalam menjangkau masyarakat kurang mampu.
"Jika yang kami lakukan belum maksimal, kami mohon maaf karena kemampuan Pemprov baru sampai di sini. Doakan provinsi rezekinya lebih banyak, supaya yang bisa mendapatkan program ini juga lebih banyak lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jatim, Restu Novi Widiani mengatakan, gelontoran bantuan Rp 10,4 miliar tersebut terdiri dari Rp 4,3 miliar dari Dinsos Jatim, Rp 25 juta dari BUMD Jatim, Rp 939 juta dsri Dinas PMD Jatim dan anggaran Bantuan Keuangan (BK) Desa sebesar Rp 5,118 miliar dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.
"Untuk sasaran penerima bantuan, kami mengacu DTSEN karena itu sudah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, segala penerima bansos kita mengacu ke situ. Untuk penerima bansos terutama jaminan perlindungan sosial ini harus ada di desil 1 sampai 4. Kemudian untuk yang bantalan ekonomi ini 1 sampai 5," ujar Restu Novi. (*/red)
