Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Speaker
Headline Hukrim

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Selundupkan Sabu dan Ekstasi di Speaker

Redaksi
Redaksi
17 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Bareskrim bongkar sindikat Narkoba yang dikendalikan Napi. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap kaki tangan bandar narkoba Agung Darmawan alias Agung Apek jaringan Palembang-Bogor-Purwakarta. 

Dalam pengungkapan itu, tiga tersangka dibekuk berikut barang bukti sabu dan ekstasi. 

Ketiga tersangka adalah Ahmad Badawi alias Samba, Abdul Latif alias Dony, dan Puja Bangsa alias Puja. Ketiganya ditangkap dalam rangkaian operasi pada Rabu, 10 Juni 2026 hingga Minggu, 14 Juni 2026. 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor. 

Hasil analisis, kata dia, paket tersebut berada di Purwakarta, Jawa Barat. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan. 

Pada Rabu, 10 Juni 2026, tim gabungan kemudian menuju ke gudang ekspedisi di Kedung Halang, Bogor. 

"Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap paket yang dikirim dari Palembang menuju Bogor, hasil periksa paket dan cek awal, ditemukan satu unit speaker berisi plastik bening dilapisi aluminium foil diduga narkotika jenis sabu seberat 405, 06 gram dan satu bungkus ekstasi sebanyak 100 butir," kata Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Senin, 15 Juni 2026. 

Petugas kemudian melakukan control delivery terhadap paket tersebut ke alamat sesuai tujuan. Seorang pria bernama Ahmad Badawi alias Samba menerima paket tersebut dan berhasil diamankan. 

"Selanjutnya dari hasil penggeladahan badan ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat 5,1 gram dan daun kering seberat 1,7 gram," ujarnya. 

Hasil interogasi, Samba mengaku diperintahkan seseorang bernama Dony yang dikenal melalui Instagram. Tersangka Samba sendiri mengetahui bahwa paket tersebut berisi narkoba. 

Pengembangan kemudian dilakukan dengan memprofiling Dony, yang ternyata warga binaan Lapas Kelas II Purwakarta bernama Abdul Latif. 

Petugas kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan Abdul Latif alias Dony. 

"Hasil pemeriksaan terhadap Abdul Latif alias Dony, yang bersangkutan mendapatkan sabu tersebut dari seorang yang bernama 'Pakcik' yang berada di Aceh yang berkomunikasi melalui aplikasi Zangi," ujarnya. 

Hasil pemeriksaan, diketahui paket narkoba tersebut dikirim oleh tersangka Puja Bangsa yang berada di Palembang, Sumsel. 

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Sumsel, hingga kemudian menangkap Puja Bangsa. 

"Tim Palembang berhasil mendapatkan barang bukti lain di tempat yang ditunjukkan oleh Puja Bangsa di sebuah kostel dengan barang bukti berupa sabu seberat 1,09 gram di dalam brankas hitam dan sabu seberat 309,47gram di dalam kotak speaker," ujarnya. 

Dari situ, personel Polda Sumsel kembali menemukan barang bukti di kosan di Kecamatan Ilir Timur, Palembang, dengan barang bukti berupa 2.039 butir ekstasi berlogo TikTok, 3.044 butir ekstasi berlogo Dior, dan 6.360 butir ekstasi berlogo WA. 

"Tersangka Abdul Latif alias Dony ini adalah pengendali, sekaligus pengedar yang mengoperasikan dari Lapas dan memesan sabu kepada Pakcik. Setelah Pakcik menyetujuinya, selanjutnya dia akan dikirim kode resi pengiriman secara berkala dan pengiriman diatur oleh Abdul Latif alias Dony dan pakcik dengan menggunakan identitas palsu," tuturnya. 

"Menurut analisis data dari tim analis, ditemukan fakta bahwa Puja Bangsa merupakan kaki tangan dari seorang bandar besar yang sementara dalam pencarian (DPO) atas nama Agung Darmawan alias Agung Apek yang perkaranya ditangani oleh Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri pada bulan Februari tahun 2026," pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Redaksi- Sabtu, Agustus 01, 2026 0
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi
Ekshumasi makam pegawai Kejari Mojokerto.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Aparat Polresta Mojokerto membongkar makam Rei Besari Gaylendri, Penelaah Teknis Kebij…

Berita Terpopuler

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Selasa, Juli 28, 2026
Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Senin, Juli 27, 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Rabu, Juli 29, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Kamis, Juli 30, 2026
Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

Rabu, Juli 29, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejari Surabaya Setor Rp 9,05 Miliar Barang Bukti TPPU Judi Online ke Negara

Kejari Surabaya Setor Rp 9,05 Miliar Barang Bukti TPPU Judi Online ke Negara

Rabu, Juli 29, 2026

Berita Terpopuler

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Selasa, Juli 28, 2026
Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Senin, Juli 27, 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Rabu, Juli 29, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Kamis, Juli 30, 2026
Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

Rabu, Juli 29, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejari Surabaya Setor Rp 9,05 Miliar Barang Bukti TPPU Judi Online ke Negara

Kejari Surabaya Setor Rp 9,05 Miliar Barang Bukti TPPU Judi Online ke Negara

Rabu, Juli 29, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber