Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai
Headline Nasional

Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Redaksi
Redaksi
13 Des, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Polri melalui Divisi Humas menggelar deklarasi Pemilu Damai bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Rabu, 13 Desember 2023.

Sebanyak lima perwakilan perusahaan telekomunikasi menghadiri deklarasi Pemilu Damai tersebut.

Turut hadir Wadirtipid Siber Bareskrim, Kabagopsnalkom Rotekkom DivTIK Polri, Kasubdit Propaganda Dit Kamsus Baintelkam Polri, dan para Karo serta Kabag di jajaran Humas Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kolaborasi demi menjaga persatuan dan kesatuan di tengah hiruk pikuk pemilu menjadi sangat penting. Di sisi lain, masyarakat harus terus diedukasi bahwa berbeda pilihan menjadi hal yang biasa.

“Maka dari itu kita yang beda cukup di TPS saja apapun yang terjadi itu adalah pilihan bangsa yang terbaik,” ujar Sandi, Rabu, 13 Desember 2023.

Ditegaskan Sandi, menjaga pemilu agar berjalan damai menjadi tugas seluruh elemen masyarakat. Oleh karenanya, di ruang digital maupun di kehidupan nyata semangat persatuan harus terus digelorakan.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, literasi digital harus terus dimasifkan. Untuk itu, peran penyedia jasa telekomunikasi harus saling bahu-membahu demi menciptakan etika bermedsos yang baik di masyarakat.

Sebagaimana pesan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, bahwa pesta demokrasi harus dilakukan dengan suka cita dalam kesatuan. Sebab, Pemilu 2024 adalah pemilihan pemimpin yang akan mewujudkan cita-cita bersama, yakni Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045. 

“Prinsip kita bersama lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya.

Sekjen ATSI, Marwan O. Baasir menambahkan, penyedia jasa telekomunikasi berada di posisi netral dalam Pemilu 2024. Hal itu bahkan tertuang dalam aturan dari Kemenkominfo.

“ATSI itu netral, kami mendukung Pemilu Damai, tidak terafiliasi partai apapun,” ucapnya.

Ditambahkan Wakil Ketua ATSI sekaligus Presdir Smart Telcom, Merza Fachys, iklim di ruang digital memang perlu dikendalikan agar pemilu damai bisa terwujud. Dia pun memastikan ATSI bersama seluruh penyedia jasa telekomunikasi siap mendukung pemilu damai.

“Kami siap apabila pada hal-hal yang nantinya butuh pengendalian khusus dalam bidang telekomunikasi, apabila terjadi hal hal negatif nantinya,” jelasnya.

Usai berdialog, seluruh perwakilan penyedia jasa telekomunikasi pun membacakan poin deklarasi berikut:

Kami penyelenggara layanan telekomunikasi seluruh Indonesia menyatakan dan berkomitmen untuk

1. Mewujudkan Pemilu tahun 2024 sebagai sarana integrasi bangsa

2. Melaksanakan Pemilu tahun 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil

3. Menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia

4. Mematuhi Semua peraturan dan ketentuan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku

5. Mendukung dan membantu jajaran TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan gelaran Pemilu tahun 2024 yang aman, sejuk, damai dan bermartabat


(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polsek Cililin Diduga Langgar Prosedur, Penjual Obat-obatan Daftar G Kembali Marak

Admin- Sabtu, April 11, 2026 0
Polsek Cililin Diduga Langgar Prosedur, Penjual Obat-obatan Daftar G Kembali Marak
BANDUNG BARAT, Surya Tribun .Com - Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan informasi peredaran obat terlarang terjadi di Kabupaten Bandung Barat, tepatn…

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Jumat, April 10, 2026

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Jumat, April 10, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber