Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Peristiwa Surabaya Gegara Gagal Tagih Utang, Rumah Mewah di Surabaya Dirusak
Headline Hukrim Peristiwa Surabaya

Gegara Gagal Tagih Utang, Rumah Mewah di Surabaya Dirusak

Redaksi
Redaksi
17 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Aparat Kepolisian menyebut peristiwa perusakan rumah di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 17 Januari 2024 merupakan buntut dari perkara utang piutang antara pemilik bangunan dengan rekan kerja.

Kapolsek Gayungan, Kompol Catur Sulisyantomo mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pemilik rumah di Jalan Gayung Kebonsari, Farida, menjalin kerja sama dengan seseorang bernama Ruben.

“Mula permasalahan ini dari kerja sama antara Ibu Farida dengan Bapak Ruben di Papua untuk pembuatan sutet,” ujar Catur kepada wartawan.

Kemudian, Farida selama perjanjian tersebut tidak membayar sebesar Rp 4,5 miliar kepada rekannya itu. Keduanya akhirnya bertemu untuk mediasi dan menemukan titik terang di Polres Sorong.

“Sempat dilaporkan di Polres Sorong, informasinya dimediasi, hasilnya (Farida sepakat membayar kekurangannya. Namun dalam perjalanannya tidak ada kabar sama sekali," jelasnya. Lalu, pihak Ruben menemukan tempat tinggal Farida yang berada di Jalan Gayung Kebonsari X, nomor 7. Dia pun meminta sejumlah orang untuk menagih utang di rumah tersebut. "Kita sudah pernah mediasi di Polsek (Gayungan), itu pun dari pihak Bu Farida melalui pengacaranya bersedia untuk menbayar kekuranganya,” jelasnya.

“Permasalahan ini kami sudah berupaya menghubungi Bu Farida, namun tidak ada hasil yang baik, dihubungi tidak bisa, kami kesulitan,” sambung Catur.

Akhirnya, sebanyak 38 orang kembali mendatangi rumah Farida untuk menagih uang milik Ruben tersebut. Namun, mereka tak mendapatkan hasil hingga terjadi perusakan.

“Mereka (massa) tidak membawa senjata tajam, tapi barang di luaran (rumah) ini mereka mencari-cari (di sekitar lokasi), jadi ada lemparan (batu)," ujarnya.

Terkait peristiwa itu, tiga orang yang menempati rumah tersebut mengalami luka di kepala, dagu, lengan serta tengkuk. Mereka dievakuasi agar mendapat perawatan di RS Bhayangkara.

"(Terkait perusakan) bekas ada roda empat tiga unit, dan kaca rumah (mengalami pecah)," kata dia.

Puluhan orang tersebut membubarkan diri setelah dimediasi oleh Polrestabes Surabaya. Mereka sepakat permasalahan utang itu diselesaikan oleh Farida dan Ruben sendiri.

"Kami akan melakukan mediasi di Polrestabes, dengan memanggil Bu Farida dan Pak Ruben, untuk saat ini kami berupaya melakukan pendinginan suasana di lokasi, sekarang sudah kondusif," ucapnya.

Diketahui, berdasarkan pantauan, puluhan orang mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka langsung melempari bangunan berwarna kuning itu dengan batu.

Tak hanya itu, mereka juga masuk dan merusak sejumlah barang yang ada di dalam rumah. Selain itu, beberapa orang dilaporkan terluka usai terjadinya perusakan. 

Tak lama setelah itu, aparat Kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk meredakan situasi yang sudah memanas. Sekelompok orang itu akhirnya meninggalkan tempat kejadian usai dilakukan mediasi pukul 14.50 WIB.

Salah seorang warga sekitar, Wisnu, mengatakan, nama pemilik rumah tersebut adalah Farida. Dia menduga, sekelompok orang yang datang adalah penagih utang.

"Anarkis, massa berdatangan melempar batu ke arah rumah Ibu Farida. Alat-alat lain seperti pedang dan kapak yang diambil dari halaman juga dilemparkan," kata Wisnu. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Admin- Jumat, Juni 20, 2025 0
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.  JAKARTA, Surya Tribun .Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber