Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Peristiwa Surabaya Gegara Gagal Tagih Utang, Rumah Mewah di Surabaya Dirusak
Headline Hukrim Peristiwa Surabaya

Gegara Gagal Tagih Utang, Rumah Mewah di Surabaya Dirusak

Redaksi
Redaksi
17 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Aparat Kepolisian menyebut peristiwa perusakan rumah di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 17 Januari 2024 merupakan buntut dari perkara utang piutang antara pemilik bangunan dengan rekan kerja.

Kapolsek Gayungan, Kompol Catur Sulisyantomo mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pemilik rumah di Jalan Gayung Kebonsari, Farida, menjalin kerja sama dengan seseorang bernama Ruben.

“Mula permasalahan ini dari kerja sama antara Ibu Farida dengan Bapak Ruben di Papua untuk pembuatan sutet,” ujar Catur kepada wartawan.

Kemudian, Farida selama perjanjian tersebut tidak membayar sebesar Rp 4,5 miliar kepada rekannya itu. Keduanya akhirnya bertemu untuk mediasi dan menemukan titik terang di Polres Sorong.

“Sempat dilaporkan di Polres Sorong, informasinya dimediasi, hasilnya (Farida sepakat membayar kekurangannya. Namun dalam perjalanannya tidak ada kabar sama sekali," jelasnya. Lalu, pihak Ruben menemukan tempat tinggal Farida yang berada di Jalan Gayung Kebonsari X, nomor 7. Dia pun meminta sejumlah orang untuk menagih utang di rumah tersebut. "Kita sudah pernah mediasi di Polsek (Gayungan), itu pun dari pihak Bu Farida melalui pengacaranya bersedia untuk menbayar kekuranganya,” jelasnya.

“Permasalahan ini kami sudah berupaya menghubungi Bu Farida, namun tidak ada hasil yang baik, dihubungi tidak bisa, kami kesulitan,” sambung Catur.

Akhirnya, sebanyak 38 orang kembali mendatangi rumah Farida untuk menagih uang milik Ruben tersebut. Namun, mereka tak mendapatkan hasil hingga terjadi perusakan.

“Mereka (massa) tidak membawa senjata tajam, tapi barang di luaran (rumah) ini mereka mencari-cari (di sekitar lokasi), jadi ada lemparan (batu)," ujarnya.

Terkait peristiwa itu, tiga orang yang menempati rumah tersebut mengalami luka di kepala, dagu, lengan serta tengkuk. Mereka dievakuasi agar mendapat perawatan di RS Bhayangkara.

"(Terkait perusakan) bekas ada roda empat tiga unit, dan kaca rumah (mengalami pecah)," kata dia.

Puluhan orang tersebut membubarkan diri setelah dimediasi oleh Polrestabes Surabaya. Mereka sepakat permasalahan utang itu diselesaikan oleh Farida dan Ruben sendiri.

"Kami akan melakukan mediasi di Polrestabes, dengan memanggil Bu Farida dan Pak Ruben, untuk saat ini kami berupaya melakukan pendinginan suasana di lokasi, sekarang sudah kondusif," ucapnya.

Diketahui, berdasarkan pantauan, puluhan orang mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka langsung melempari bangunan berwarna kuning itu dengan batu.

Tak hanya itu, mereka juga masuk dan merusak sejumlah barang yang ada di dalam rumah. Selain itu, beberapa orang dilaporkan terluka usai terjadinya perusakan. 

Tak lama setelah itu, aparat Kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk meredakan situasi yang sudah memanas. Sekelompok orang itu akhirnya meninggalkan tempat kejadian usai dilakukan mediasi pukul 14.50 WIB.

Salah seorang warga sekitar, Wisnu, mengatakan, nama pemilik rumah tersebut adalah Farida. Dia menduga, sekelompok orang yang datang adalah penagih utang.

"Anarkis, massa berdatangan melempar batu ke arah rumah Ibu Farida. Alat-alat lain seperti pedang dan kapak yang diambil dari halaman juga dilemparkan," kata Wisnu. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Admin- Senin, Agustus 04, 2025 0
Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN
LUMAJANG, Surya Tribun .Com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang melakukan penggeledahan di Kantor BPN terkait kasus alih fungsi lahan sungai. Total a…

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber