Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Peristiwa Surabaya Gegara Gagal Tagih Utang, Rumah Mewah di Surabaya Dirusak
Headline Hukrim Peristiwa Surabaya

Gegara Gagal Tagih Utang, Rumah Mewah di Surabaya Dirusak

Redaksi
Redaksi
17 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Aparat Kepolisian menyebut peristiwa perusakan rumah di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 17 Januari 2024 merupakan buntut dari perkara utang piutang antara pemilik bangunan dengan rekan kerja.

Kapolsek Gayungan, Kompol Catur Sulisyantomo mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pemilik rumah di Jalan Gayung Kebonsari, Farida, menjalin kerja sama dengan seseorang bernama Ruben.

“Mula permasalahan ini dari kerja sama antara Ibu Farida dengan Bapak Ruben di Papua untuk pembuatan sutet,” ujar Catur kepada wartawan.

Kemudian, Farida selama perjanjian tersebut tidak membayar sebesar Rp 4,5 miliar kepada rekannya itu. Keduanya akhirnya bertemu untuk mediasi dan menemukan titik terang di Polres Sorong.

“Sempat dilaporkan di Polres Sorong, informasinya dimediasi, hasilnya (Farida sepakat membayar kekurangannya. Namun dalam perjalanannya tidak ada kabar sama sekali," jelasnya. Lalu, pihak Ruben menemukan tempat tinggal Farida yang berada di Jalan Gayung Kebonsari X, nomor 7. Dia pun meminta sejumlah orang untuk menagih utang di rumah tersebut. "Kita sudah pernah mediasi di Polsek (Gayungan), itu pun dari pihak Bu Farida melalui pengacaranya bersedia untuk menbayar kekuranganya,” jelasnya.

“Permasalahan ini kami sudah berupaya menghubungi Bu Farida, namun tidak ada hasil yang baik, dihubungi tidak bisa, kami kesulitan,” sambung Catur.

Akhirnya, sebanyak 38 orang kembali mendatangi rumah Farida untuk menagih uang milik Ruben tersebut. Namun, mereka tak mendapatkan hasil hingga terjadi perusakan.

“Mereka (massa) tidak membawa senjata tajam, tapi barang di luaran (rumah) ini mereka mencari-cari (di sekitar lokasi), jadi ada lemparan (batu)," ujarnya.

Terkait peristiwa itu, tiga orang yang menempati rumah tersebut mengalami luka di kepala, dagu, lengan serta tengkuk. Mereka dievakuasi agar mendapat perawatan di RS Bhayangkara.

"(Terkait perusakan) bekas ada roda empat tiga unit, dan kaca rumah (mengalami pecah)," kata dia.

Puluhan orang tersebut membubarkan diri setelah dimediasi oleh Polrestabes Surabaya. Mereka sepakat permasalahan utang itu diselesaikan oleh Farida dan Ruben sendiri.

"Kami akan melakukan mediasi di Polrestabes, dengan memanggil Bu Farida dan Pak Ruben, untuk saat ini kami berupaya melakukan pendinginan suasana di lokasi, sekarang sudah kondusif," ucapnya.

Diketahui, berdasarkan pantauan, puluhan orang mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka langsung melempari bangunan berwarna kuning itu dengan batu.

Tak hanya itu, mereka juga masuk dan merusak sejumlah barang yang ada di dalam rumah. Selain itu, beberapa orang dilaporkan terluka usai terjadinya perusakan. 

Tak lama setelah itu, aparat Kepolisian mendatangi lokasi kejadian untuk meredakan situasi yang sudah memanas. Sekelompok orang itu akhirnya meninggalkan tempat kejadian usai dilakukan mediasi pukul 14.50 WIB.

Salah seorang warga sekitar, Wisnu, mengatakan, nama pemilik rumah tersebut adalah Farida. Dia menduga, sekelompok orang yang datang adalah penagih utang.

"Anarkis, massa berdatangan melempar batu ke arah rumah Ibu Farida. Alat-alat lain seperti pedang dan kapak yang diambil dari halaman juga dilemparkan," kata Wisnu. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Redaksi- Senin, Juni 29, 2026 0
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam
BKI perkuat budaya integritas melalui sosialisasi SMAP.  BATAM, Surya Tribun .Com – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) terus memperkuat implementasi perus…

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, Juni 24, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Rabu, Juni 24, 2026
Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Sabtu, Juni 27, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Rabu, Juni 24, 2026
KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Senilai Rp 1,6 Miliar ke BPN Jatim

KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Senilai Rp 1,6 Miliar ke BPN Jatim

Rabu, Juni 24, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, Juni 24, 2026
Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Misteri Pria Bermasker dalam Kasus Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda

Sabtu, Juni 27, 2026
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG

Rabu, Juni 24, 2026
Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar, Uang Tunai hingga Rumah Mewah

Sabtu, Juni 27, 2026
Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Prabowo Tahu soal Pendana Demo Bayaran, PDI-P: Harusnya Bertindak

Sabtu, Juni 27, 2026
KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Rabu, Juni 24, 2026
KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Senilai Rp 1,6 Miliar ke BPN Jatim

KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Senilai Rp 1,6 Miliar ke BPN Jatim

Rabu, Juni 24, 2026
Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Nur Terapis Spa Dituntut Tiga Tahun Penjara Atas Pencurian Rp 1,2 Miliar

Sabtu, Juni 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber