Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Blitar Headline Hukrim Pemuda Pencuri Uang dan Hp di Ruko Jalan Mawar Berhasil Diamankan Polsek Sukorejo
Blitar Headline Hukrim

Pemuda Pencuri Uang dan Hp di Ruko Jalan Mawar Berhasil Diamankan Polsek Sukorejo

Redaksi
Redaksi
27 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BLITAR, SuryaTribun.Com – Polsek Sukorejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan menangkap seorang pelaku berinisial TN (22), warga Jalan Kerantil, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim), Selasa, 23 Januri 2024.

Pelaku TN diduga melakukan pencurian ponsel Iphone 11 Promax dan Xiaomi dan uang tunai di ruko yang ditinggal pemiliknya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Sjamsul Anwar mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada Selasa (23/1) sekitar pukul 05.00 WBIB. TKP kejadian di salah satu ruko di Jalam Simpang Mawar, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sukorejo. Barang buktinya juga sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Rabu (25/01).

Iptu Sjamsul menambahkan, pelaku TN ditangkap setelah Polisi mendapat laporan dari korban Intan Ambar Sari (20), warga Kelurahan Kepanjenkidul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Kronologinya saat itu korban tengah berada di Ruko. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban keluar ruko guna mengantarkan barang dengan kakaknya.

Ruko tersebut ditinggal dalam kondisi pintu tertutup. Setelah selesai korban kembali lagi ke ruko, korban kaget karena saat akan mengambil uang di dalam dompet di atas meja kaget milihat kondisi dompet yang terbuka dan didapati tidak ada uang sama sekali di dalam dompet.

Kemudian korban juga mengecek uang di dalam kotak amblas. Selanjutnya korban memberitahu kakaknya kejadian tersebut dan mengecek kembali barang-barang berharga lain dan mendapati dua buah HP yang sebelumnya di-chaŕge di atas meja juga telah hilang.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sukorejo. Barang yang hilang dua ponsel merek Iphone 11 Pro Max, Xiaomi, dan uang senilai Rp 400 ribu juga amblas.

Dari hasil pemeriksaan korban, Unit Reskrim Polsek Sukorejo kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian melalukan penangkapan terhadap pelaku. 

Pelaku berhasil ditangkap di daerah Wlingi Kabupaten Blitar dengan  dengan barang bukti hasil curian.

“Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Sukorejo untuk diperiksa dan berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian itu dilakukan seorang diri. Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*/red)

Via Blitar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dapur SPPG di Kota Kediri Didemo Warga, Pengelolaan Dana Dipertanyakan

Admin- Jumat, Februari 13, 2026 0
Dapur SPPG di Kota Kediri Didemo Warga, Pengelolaan Dana Dipertanyakan
Sejumlah warga tergabung dalam salah satu aliansi mendatangi lokasi dapur SPBB di Kota Kediri.  KEDIRI, Surya Tribun .Com - Belasan orang warga Kota Kediri, J…

Berita Terpopuler

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Minggu, Februari 08, 2026
Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Minggu, Februari 08, 2026
Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Senin, Februari 09, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Senin, Februari 09, 2026
Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Senin, Februari 09, 2026
Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Rabu, Februari 04, 2026
Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang

Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang

Senin, Februari 09, 2026
Viral Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Kediri Dirusak Massa

Viral Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Kediri Dirusak Massa

Senin, Februari 09, 2026

Berita Terpopuler

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Minggu, Februari 08, 2026
Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Minggu, Februari 08, 2026
Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Senin, Februari 09, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Senin, Februari 09, 2026
Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Senin, Februari 09, 2026
Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Rabu, Februari 04, 2026
Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang

Jamaah Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang Tembus 107.000 Orang

Senin, Februari 09, 2026
Viral Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Kediri Dirusak Massa

Viral Mobil Diduga Pelaku Tabrak Lari di Kediri Dirusak Massa

Senin, Februari 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber