Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Peristiwa Tulungagung Soal Kasus Kematian Balita di Tulungagung, Polisi Sebut Ada Gangguan Pernapasan
Headline Peristiwa Tulungagung

Soal Kasus Kematian Balita di Tulungagung, Polisi Sebut Ada Gangguan Pernapasan

Redaksi
Redaksi
03 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com – Bocah perempuan berusia lima tahun berinisial SF ditemukan meninggal dalam kamar rumahnya di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), pada Kamis, 01 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Penyebab kematian SF masih misterius karena SF tak memiliki riwayat penyakit serta tak ditemukan luka di tubuhnya. Polisi pun melakukan otopsi pada jasad SF karema petugas kesulitan mendapat keterangan dari keluarga.

Ayah dan ibu SF sehari-hari berjualan di Pasar Ngantru. Saat mereka berjualan, SF biasanya dititipkan di rumah neneknya yang letaknya tak jauh dari Pasar Ngantru.

Pada Rabu malam, ayah dan ibu SF berjualan seperti biasa dan korban dititipkan ke sang nenek. Namun pada Rabu, 31 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, ibu korban, yakni YM (32) pulang ke rumah karena sakit.

“Anaknya ini lalu diajak pulang sama ibunya. Sementara bapaknya pulang sekitar pukul 12 malam,” kata Kapolsek Ngantru, AKP Sumaji, Kamis, 01 Februari 2024.

Saat suaminya pulang, YM langsung muntah-muntah dan kondisinya menurun hingga dilarikan ke rumah sakit.

Sebelumnya YM mengeluh sakit gigi karena geraham belakangnya tumbuh miring dan melukai gusi. Saat ibu dan ayahnya ke rumah sakit, SF di rumah dalam kondisi tidur dan ditemani oleh sang nenek.

Sang nenek pun menemani SF tidur dan sempat mengipasinya dengan tangan. Namun pada pukul 03.00 WIB, sang nenek merasa tubuh cucunya dingin. Saat diperiksa, SF sudah tidak bernyawa.

“Neneknya tidak curiga, dia jaga cucunya yang tidur sambil dikipasi pakai tangan. Tahu-tahu cucunya ditemukan sudah tak bernafas,” kata Sumaji.

Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Ngantru. Sementara dari kamar tempat YM tidur ditemukan sejumlah barang, seperti gelas, kaleng minuman pereda panas dalam, air mineral dan serbuk putih yang diduga puyer. Diduga benda-benda tersebut berkaitan dengan obat-obatan pereda nyeri sakit yang dialami YM.

“Seluruh cairan yang ada di ruangan kami amankan untuk uji laboratorium. Kami akan memastikan jenis cairannya,” ujar Sumaji.

Semenetar itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah mengatakan, hasil otopsi menunjukkan ada gangguan di saluran pernafasan.

“Untuk yang lain-lain, kami masih koordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Jatim dan Biddokkes setempat serta instansi terkait lainnya,” ujar Fatahillah.

Menurutnya, secara umum korban meninggal karena kekurangan oksigen. Sementara pihaknya juga masih kesulitan untuk mendapat keterangan pihak keluarga. YM, ibu korban masih dalam kondisi syok hingga sulit diajak bicara. Sementara keluarga besarnya masih fokus pemakaman korban.

“Apa yang menyebabkan kekurangan oksigen, itu yang akan kami ungkap. Jadi kami fokus pada kondisi saluran pernafasan,” ujarnya.

Saat ini Polisi masih menunggau hasil uji lab terhadap sejumlah sample, termasuk sampel cairan lambung, darah dan rambut. Selain itu, ia menyebut ada cairan dalam gelas yang ditemukan di kamar korban yang masih belum teridentifikasi. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber