Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tulungagung Ormas SPI Laporkan Kades Kedoyo ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Daerah Headline Tulungagung

Ormas SPI Laporkan Kades Kedoyo ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Redaksi
Redaksi
22 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com – Ormas SPI Cabang Tulungagung secara resmi melaporakan kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Kedoyo, Andik ke Polda Jawa Timur (Jatim), Jumat, 22 Maret 2024.

Ketua Ormas SPI Cabang Tulungagung, Komarudin kepada media ini mengatakan, pihaknya resmi telah melaporkan Kades Kedoyo ke Unit Tipikor Polda Jatim atas dugaan penyimpangan dana proyek Desa Kedoyo.

Menurutnya, Laporan Pengaduan (Lapdu) resmi tersebut diterima langsung oleh Staf Umum Kapolda Jatim.

“Kita resmi laporkan ke Polda atas dugaan  penyimpangan dana proyek desa. Karena di lapangan kita temukan adanya indikasi dan temuan alat bukti sejumlah proyek desa dikerjakan secara asal-asalan sehingga ada kerugian negara miliaran rupiah,” tutur Komarudin.

Komarudin berharap, Subdit Tipikor Polda Jatim segera mengambil sikap tegas dan mengungkap kasus dugaan penyimpangan anggaran desa yang nilainya miliaran rupiah.

“Oknum Kades Kedoyo juga merasa kebal hukum karena dilindungi orang kuat, mafia Tulungagung. Padahal semua itu sudah jelas tertuang dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, ada indikasi temuan penyimpangan proyek sekitar 1,5 miliar lebih dari anggaran DD dan ADD dari tahun 2019 hingga 2024 yang dinilai ada kerugian negara.

“Ini bisa kita lihat dari material batu untuk tembok batas lapangan yang diambil dari sungai Kelantur, jumlahnya ribuan ritase, digunakan untuk pembangunan dengan menggunakan anggaran negara. Ini jelas merusak ekosistem aliran sungai (ilegal maining-red). Selain itu, semen besi dan alat lainnya dimarkup Lurah sendiri,” jelasnya.

Komarudin juga mengatakan, bahwa Ketua TPK Desa Kedoyo saat dikomfirmasi mengakau tidak pernah mengetahui soal pembangunan lapangan itu, baik RAB maupun laporannya.

“Jadi setiap anggaran keluar, semua dimanipulasi oleh oknum Kades dan Carik sendiri. Bahkan rapat Musdes juga tidak pernah diadakan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Komarudin, juga ada dugaan penyimpangan sejumlah proyek lainnya seperti proyek gorong-gorong, saluran air serta rehab peningkatan jalan dan jembatan desa.

“Dari sejumlah proyek yang menghabiskan anggaran ratusan juta tersebut ada yang proyeknya yang mangkrak, sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Kedoyo,” ujarnya.

Sementara itu, kata Komarudin, Kades Kedoyo Andik dan Carik Supangat saat dikonfirmasi via selulernya tidak menjawab.

“Ya, kalau dikonfirmasi awak media selalu menghindar dan diam. Patut diduga mereka buta hukum dan Undang-Undang (UU). Karena sudah dijelaskan dalam UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan PP Nomor 55 Tahun  20243 tentang Kinerja dan Displin ASN.

“Kalau mereka alergi media dan buta Undang-Undang gak pantas mereka jadi pejabat dan perangkat desa, karena mereka adalah pelayan masyarakat,” pungkas Komarudin.

Terkait laporan ke Polda Jatim, kata Komarudin, pihak Polda Jatim melalui Staf Umum Kapolda Jatim, AKP Siti menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mempelajari dan melakukan penyelidikan.

“Staf Umum Kapolda Jatim, AKP Siti sudah menyampaikan kepada kami bahwa pihaknya akan segera mempelajari dan melakukan lidik, serta akan memanggil saksi-saksi di lapangan sebagai Pulbaket,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025 0
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin
Mojokerto,- Lembaga Swadaya Masyarakat,FAAM Kembali bersurat kepada Polres Kabupaten Mojokerto,terkait diduga tambang ilegal yang berada di Desa Bening Kecamat…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber