Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tulungagung Ormas SPI Laporkan Kades Kedoyo ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Daerah Headline Tulungagung

Ormas SPI Laporkan Kades Kedoyo ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Redaksi
Redaksi
22 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com – Ormas SPI Cabang Tulungagung secara resmi melaporakan kasus dugaan korupsi Kepala Desa (Kades) Kedoyo, Andik ke Polda Jawa Timur (Jatim), Jumat, 22 Maret 2024.

Ketua Ormas SPI Cabang Tulungagung, Komarudin kepada media ini mengatakan, pihaknya resmi telah melaporkan Kades Kedoyo ke Unit Tipikor Polda Jatim atas dugaan penyimpangan dana proyek Desa Kedoyo.

Menurutnya, Laporan Pengaduan (Lapdu) resmi tersebut diterima langsung oleh Staf Umum Kapolda Jatim.

“Kita resmi laporkan ke Polda atas dugaan  penyimpangan dana proyek desa. Karena di lapangan kita temukan adanya indikasi dan temuan alat bukti sejumlah proyek desa dikerjakan secara asal-asalan sehingga ada kerugian negara miliaran rupiah,” tutur Komarudin.

Komarudin berharap, Subdit Tipikor Polda Jatim segera mengambil sikap tegas dan mengungkap kasus dugaan penyimpangan anggaran desa yang nilainya miliaran rupiah.

“Oknum Kades Kedoyo juga merasa kebal hukum karena dilindungi orang kuat, mafia Tulungagung. Padahal semua itu sudah jelas tertuang dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” pungkasnya.

Ia menjelaskan, ada indikasi temuan penyimpangan proyek sekitar 1,5 miliar lebih dari anggaran DD dan ADD dari tahun 2019 hingga 2024 yang dinilai ada kerugian negara.

“Ini bisa kita lihat dari material batu untuk tembok batas lapangan yang diambil dari sungai Kelantur, jumlahnya ribuan ritase, digunakan untuk pembangunan dengan menggunakan anggaran negara. Ini jelas merusak ekosistem aliran sungai (ilegal maining-red). Selain itu, semen besi dan alat lainnya dimarkup Lurah sendiri,” jelasnya.

Komarudin juga mengatakan, bahwa Ketua TPK Desa Kedoyo saat dikomfirmasi mengakau tidak pernah mengetahui soal pembangunan lapangan itu, baik RAB maupun laporannya.

“Jadi setiap anggaran keluar, semua dimanipulasi oleh oknum Kades dan Carik sendiri. Bahkan rapat Musdes juga tidak pernah diadakan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Komarudin, juga ada dugaan penyimpangan sejumlah proyek lainnya seperti proyek gorong-gorong, saluran air serta rehab peningkatan jalan dan jembatan desa.

“Dari sejumlah proyek yang menghabiskan anggaran ratusan juta tersebut ada yang proyeknya yang mangkrak, sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Kedoyo,” ujarnya.

Sementara itu, kata Komarudin, Kades Kedoyo Andik dan Carik Supangat saat dikonfirmasi via selulernya tidak menjawab.

“Ya, kalau dikonfirmasi awak media selalu menghindar dan diam. Patut diduga mereka buta hukum dan Undang-Undang (UU). Karena sudah dijelaskan dalam UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan PP Nomor 55 Tahun  20243 tentang Kinerja dan Displin ASN.

“Kalau mereka alergi media dan buta Undang-Undang gak pantas mereka jadi pejabat dan perangkat desa, karena mereka adalah pelayan masyarakat,” pungkas Komarudin.

Terkait laporan ke Polda Jatim, kata Komarudin, pihak Polda Jatim melalui Staf Umum Kapolda Jatim, AKP Siti menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mempelajari dan melakukan penyelidikan.

“Staf Umum Kapolda Jatim, AKP Siti sudah menyampaikan kepada kami bahwa pihaknya akan segera mempelajari dan melakukan lidik, serta akan memanggil saksi-saksi di lapangan sebagai Pulbaket,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Admin- Senin, Agustus 04, 2025 0
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg
Rumah duka Anik Mutmainah di Desa Selok Awar-awar Lumajang, Minggu, 03 Agustus 2025.  LUMAJANG, Surya Tribun .Com – Viral di media sosial (Medsos) video yang …

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber