Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Banyuwangi Daerah Headline Gegara Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Polisi di Banyuwangi Dipecat
Banyuwangi Daerah Headline

Gegara Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Polisi di Banyuwangi Dipecat

Redaksi
Redaksi
02 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANYUWANGI, SuryaTribun.Com – Gegara sering bolos dinas dan terlibat narkoba, dua personel polisi di lingkungan Polresta Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mendapat sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Dua orang yang mendapat sangsi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu, yakni Bripka Alexandra Febriano dan Bripka Gusde Santoso.

Prosesi pemecatan dilakukan dengan pemberian tanda silang terhadap foto kedua personel tersebut oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Selasa, 02 April 2024.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, pemberhentian itu karena keduanya melakukan pelanggaran.

“Tidak ada toleransi apa pun bagi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, apalagi penyalahguna narkoba,” kata Nanang.

Menurut Nanang, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan instansi Polri maupun masyarakat sipil.

“Baik di instansi Polri atau siapa pun, karena dapat merusak generasi masa depan,” tegasnya.

Nanang menjelaskan, kedua personel Polisi itu tidak serta-merta diberhentikan. Pemberian sanksi PTDH itu sesuai keputusan KEP/143/144/III/2024 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto.

“Ada proses yang dilewati dan dilakukan. Sampai akhirnya diputuskan oleh Kapolda Jatim untuk dilakukan pemberhentian,” jelas Nanang.

Diketahui, Bripka Alexandra telah meninggalkan tugas selama 256 hari. Ia tercatat memiliki enam Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD).

“Empat di antaranya terkait pelanggaran tidak masuk dinas dan dua lainnya terkait penyalahgunaan narkoba,” tutur Nanang.

Sedangkan Bripka Gusde Santoso, tidak berdinas selama 365 hari, juga memiliki satu SKHD terkait pelanggaran disiplin.

Nanang menyebut, PTDH itu dapat menjadi refleksi maupun pengingat bagi semua anggota Polri untuk selalu menjunjung tinggi kode etik dan marwah institusi.

“Kami berharap ini bisa menjadi pengingat untuk kita semuanya, agar tetap menjunjung tinggi kode etik dan marwah Polri,” pungkas Nanang. (*/red)

Via Banyuwangi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Admin- Selasa, Februari 03, 2026 0
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo
Perkelahian dua emak-emak pedagang mainan di Alun-alun Sidoarjo.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan dua orang emak-…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber