Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Penerima Debt Collector Bank BFI Berulah Di Kabupaten Sidoarjo,Warga Prambon, Akan Menempuh Jalur Hukum Penerima Debt Collector Bank BFI Berulah Di Kabupaten Sidoarjo,Warga Prambon, Akan Menempuh Jalur Hukum

Penerima Debt Collector Bank BFI Berulah Di Kabupaten Sidoarjo,Warga Prambon, Akan Menempuh Jalur Hukum

Redaksi
Redaksi
23 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Sidoarjo,-Nasabah debitur Bank BFI meresa tertekan oleh ulah Debt collector dalam penagihan. Mariya Ulfa 43 tahun warga Krian Sidoarjo, Jawa Timur. Salah satu korbannya. Dirinya baru-baru ini mendapatkan intimidasi maupun intervensi maupun tindakan tidak menyenangkan oleh oknum penagihan bank BFI Sidoarjo pembiayaan mobil.

Mariya Ulfa nasabah BFI Bank Finance Indonesia TBK .dalam perjalanan untuk mengangsur mobil memenui gendala.tidak terduga perekonomian tidak setabil dan banyaknya pengeluaran yang tak terduga, .ungkapnya kepada wartawan.

Masih Mariya,persoalan ini sudah saya kuasakan kepada Pengacara kami Suntoro,S.H untuk menyelesaikan/pengajuan pelunasan Khusus kepada pihak bank BFI Sidoarjo.

Kami sekeluarga sangat ketakutan, grombolan Debt collector lebih dari tujuh orang menagih kerumah,dengan bentak bentak. Kami sangat trauma kejadian itu.

Mereka berusaha merampas mobil dirumah,kunci dan STNK sempat dirampas oleh mereka.disaat mobil mau di bawa sempat saya hadang dan gedor-gedor. Turun kamu,saya masih ada etikad baik untuk menyelesaikan.

Saat itu salah satu Debt collector yang mau membawa unit akhirnya turun dari mbl halam rumah.dan mbl langsung saya amankan." Saya sudah jelaskan kepada para penagih itu mas, kepada wartawan.kalau permasalahan ini sudah saya kuasakan kepada pengacara. Tetapi mereka tetap bersikukuh untuk mengambil mbl.seakan-akan kuasa pengacara kami di remehkan.Bebernya

Suntoro,S.H selaku pengacara Mariya Ulfa Membenarkan,klien nya menyerahkan persolan ini kepada kami selaku Advokat selaku kuasa Hukumnya. Dengan Surat Kuasa Nomor;038/S-perm/STR-SPer/lll/2023, dengan prihal; Surat permohonan untuk melunasan utangnya dengan penuh etikad baik.

Kami selaku kuasa hukum,sudah melayangkan surat untuk pengajuan pelunasan khusus (Pelsus) tertanggal 22 Maret 2024 telah diterima di kantor Bank BFI Sidoarjo Jl.mojopahit no.32 B, Kebonsari, bulu Sidokare Sidoarjo

- FC legalisir surat kuasa mariyah ulfa
- FC legalisir surat permohonan untuk pelunasan khusus

Dalam surat yang dikirim ke Kantor BFI Sidoarjo tertulis tanggal dan yang menerima Diah SW

Hal ini,saya selaku kuasa hukum Mariya Ulfa,kecam keras perbuatan atau perilaku oknum pihak Bank BFI dan Debt collector di saat menagih ke klien kami.

Kami ingatkan, dalam proses untuk perkara perdata seharusnya (SOP) Setandar Operasional Prosedur di perhatikan. Tidak boleh se'enaknya sendiri.pungkasnya(Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Admin- Selasa, Februari 03, 2026 0
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo
Perkelahian dua emak-emak pedagang mainan di Alun-alun Sidoarjo.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan dua orang emak-…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber