Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Malang Satres Narkoba Polres Malang Gerebek Home Industry Sabu di Pandaan, Tiga Orang Diamankan
Daerah Headline Hukrim Malang

Satres Narkoba Polres Malang Gerebek Home Industry Sabu di Pandaan, Tiga Orang Diamankan

Redaksi
Redaksi
19 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MALANG, SuryaTribun.Com – Polres Malang menggerebek home industry sabu di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Tiga orang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu.

Kasatres Narkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan, pengungkapan produsen sabu merupakan pengembangan kasus yang telah ditangani sebelumnya. Penggerebekan terjadi pada Rabu, 17 April 2024.

Tiga orang yang diamankan berinisial NK (40), IW (29), dan MS (27). Ketiganya kini diperiksa secara intensif karena diduga sebagai produsen sabu.

“Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya, yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri secara home industry,” ujar Aditya kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.

Dalam operasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Malang menemukan puluhan peralatan serta bahan baku pembuatan sabu di sebuah rumah yang berada di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Kami juga mengamankan puluhan peralatan dan sekaligus bahan baku untuk pembuatan sabu di rumah tersebut,” ujarnya.

Aditya menjelaskan, peran tersangka NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu. Sementara tersangka IW merupakan penanggung jawab dan membagi tugas kepada kedua tersangka lainnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui, para tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara autodidak dalam proses pembuatan sabu.

Mereka memperoleh bahan-bahan tersebut secara daring atau online, dan merupakan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.

“Masih kita kembangkan, dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasil press rilisnya,” ucapnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Admin- Jumat, Desember 19, 2025 0
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator
Petugas medis dan personel tim identifikasi Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa jasad operator ekskavator yang ditemukan telentang tak bernyawa di kabin al…

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Update Korban Bencana Sumatera: Korban Meninggal 1.059, Pengungsi 577.600 Jiwa

Update Korban Bencana Sumatera: Korban Meninggal 1.059, Pengungsi 577.600 Jiwa

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Update Korban Bencana Sumatera: Korban Meninggal 1.059, Pengungsi 577.600 Jiwa

Update Korban Bencana Sumatera: Korban Meninggal 1.059, Pengungsi 577.600 Jiwa

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber