Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Nganjuk Peringati May Day, Pj Bupati Nganjuk Tabur Bunga di Makam Marsinah
Daerah Headline Nganjuk

Peringati May Day, Pj Bupati Nganjuk Tabur Bunga di Makam Marsinah

Redaksi
Redaksi
01 Mei, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna berziarah di Makam Marsinah, Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 01 Mei 2024. 

NGANJUK, SuryaTribun.Com – Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna dan sejumlah tokoh berziarah ke makam Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 01 Mei 2024.

Dalam ziarah tersebut Sri Handoko ditemani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono.

Marsinah merupakan seorang pahlawan buruh yang terkenal karena gigih memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia. Aktivis dan buruh pabrik pada masa Orde Baru ini menghilang dan ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993.

Mayat Marsinah ditemukan di hutan yang berada di Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.

Ziarah ini menjadi momen penting untuk mengenang perjuangan Marsinah, dan menghormati dedikasinya bagi perbaikan kondisi sosial pekerja.

“Marsinah menggambarkan sebuah aktivitas tenaga kerja, untuk menjadi baik untuk menunjukan hal sebuah tenaga kerja. Kami sebagai pemerintah juga harusnyna mengerti apa yang terbaik bagi tenaga kerja kita,” kata Sri Handoko kepada wartawan usai ziarah, Rabu, 01 Mei 2024.

Secara bergantian, para petakziah menaburkan bunga ke makam Marsinah.

Sri Handoko menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk di bawah nakhodanya berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Nganjuk.

“Intinya di May Day ini saya melihat secara internal, bagaimana pemerintah daerah merespons yang terbaik untuk tenaga kerja di atas aturan yang benar,” pungkasnya.

Tak hanya berziarah ke makam Marsinah, pada momen May Day kali jajaran Pemkab Nganjuk juga menerima audiensi dari Serikat Pekerja Kabupaten Nganjuk.

Sri Handoko menjelaskan, audiensi ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan masukan langsung dari para pekerja terkait kondisi buruh saat ini, serta untuk membahas upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dalam audiensi, Sri Handoko kembali menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan serikat pekerja dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah buruh.

Sosok Marsinah

Marsinah dikenal sebagai aktivis dan pembela hak buruh asal Nganjuk, Jawa Timur. Saat dia bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Marsinah dikenal sebagai buruh yang vokal dan senantiasa memperjuangkan kesejahteraan teman-temanya. Dia juga tergabung dalam organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Marsinah pernah terlibat dalam rapat perencanaan unjuk rasa pada 2 Mei 1993 setelah perusahaan tempatnya bekerja tidak memenuhi hak buruh soal kenaikan gaji.

Padahal saat itu pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Gubernur KDH TK1 Jawa Timur dalam surat edaran nomor 50 Tahun 1992 yang berisi imbauan bagi pengusaha Jawa Timur untuk menaikan gaji pokok sebesar 20 persen.

Para buruh mogok total dan mengajukan 12 tuntutan pada perusahaan. Marsinah dan 14 rekannya menjadi perwakilan buruh yang berunding. Selanjutnya pada 5 Mei 1993, 13 buruh yang dianggap menghasut digiring ke Kodim Sidoarjo dan dipaksa mengundurkan diri.

Marsinah sempat mendatangi lokasi dan menanyakan keberadaan 13 temannya. Tapi Marsinah kemudian menghilang. Jasad Marsinah ditemukan dengan dugaan telah mengalami penganiayaan berat pada 8 Mei 1993. Untuk mengenang Marsinah, didirikan monumen Pahlawan Buruh Marsinal di Jalan Raya Baron, Desa Nglundo, Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur. Letaknya tak jauh dari makam Marsinah. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Redaksi- Kamis, Agustus 13, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar
Mobil BMW yang dimiliki tersangka kasus arian fiktif JNK di Bali.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Jawa Timu…

Berita Terpopuler

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Kamis, Agustus 13, 2026
Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Kamis, Agustus 13, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026

Berita Terpopuler

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Kamis, Agustus 13, 2026
Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Kamis, Agustus 13, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber