Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Malang Politik DPD Golkar Kota Malang Pastikan Calegnya Tak Ada ‘Kongkalikong’ dengan Oknum Panwascam
Daerah Headline Malang Politik

DPD Golkar Kota Malang Pastikan Calegnya Tak Ada ‘Kongkalikong’ dengan Oknum Panwascam

Redaksi
Redaksi
02 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. 

MALANG, SuryaTribun.Com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Malang memastikan bahwa tidak ada Calon Legislatif (Caleg)-nya yang terlibat ‘kongkalikong’ dengan oknum Penyelenggara Pemilu dalam gelaran Pemilihan Legilatif (Pileg) 2024 lalu. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk pemenangan seorang Caleg.

Sebelumnya, seorang nama Caleg terpilih Partai Golkar berinisial JP masuk dalam laporan ke Bawaslu Kota Malang karena diduga terlibat upaya pemenangan dengan seorang oknum Panwascam.

JP merupakan Caleg Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan (dapil) V Lowokwaru.

“Terkait informasi yang tersebar di media, saya sudah klarifikasi pada yang bersangkutan dalam hal ini Caleg, bahwa hal itu tidak betul,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kamis, 30 Mei 2024.

Namun demikian, pria yang akrab disapa Bung Edy ini tidak menampik jika Calegnya tentu menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait penyelenggaraan pemilu. Baik pihak penyelenggara, pengawas bahkan hingga Caleg dari Partai Politik (Parpol) lain.

“Tapi bukan komunikasi dalam kerangka (kongkalikong pemenangan-red) hanya agar komunikasi lebih baik. Tapi karena padatnya kegiatan saat penyelenggaraan pemilu, tentu harus membangun komunikasi agar penerimaan informasi bisa lebih baik,” terang Edy.

Sehingga, dirinya pun benar-benar meyakini bahwa tidak ada Caleg Golkar yang melakukan upaya kongkalikong atau main mata dengan oknum Panwascam dalam Pileg 2024 lalu.

Termasuk Caleg yang berhasil merebut kursi DPRD Kota Malang untuk bertugas di Periode 2024-2029.

“Hal itu sudah dipastikan ke semua Caleg. Arahnya ke sana (pengarahan kepada Caleg-red) supaya tidak mempengaruhi keputusan yang sudah ada. Insya Allah Golkar taat sesuai ketentuan dan regulasi yang ada. Baik PKPU dan regulasi soal penyelenggaraan Pemilu yang lain,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, Partai Golkar berhasil menambah perolehan kursinya.

Dari sebelumnya yang hanya mendapat empat kursi di Periode 2019-2024, kali ini Partai Golkar memiliki enam kursi untuk duduk di kursi legislatif Kota Malang Periode 2024-2029.

Keenam Caleg terpilih dari Golkar tersebut, yakni Djoko Prihatin, Tinik Wijayanti, Suryadi, Sri Mulyana, Eddy Widjanarko, Kartika.

Dari enam nama tersebut, hanya dua Caleg incumbent yang dapat mempertahankan kursinya, yakni Eddy Widjanarko dan Suryadi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Redaksi- Jumat, Juni 19, 2026 0
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih
Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dal…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber