Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Mojokerto Polisi Amankan Pelajar di Mojokerto Gegara Jual Miras
Headline Hukrim Mojokerto

Polisi Amankan Pelajar di Mojokerto Gegara Jual Miras

Redaksi
Redaksi
03 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Tim dari Satsamapta Polres Mojokerto Kota meringkus tiga pedagang minuman keras (miras) jenis arak bali. Ironisnya, salah satu pelaku berstatus pelajar SMA.

Kanit Turjawali Satsamapta Polres Mojokerto Kota, Ipda Iswahyuda mengatakan, dua pedagang arak bali ditangkap di Jalan Raya Jetis pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.

Mereka adalah Ainur Rofiq (23), warga Desa Mojodowo, Kemlagi, Mojokerto, dan BNA (17), warga Wringinanom, Gresik. Polisi juga menyita 10 botol arak bali kemasan 600 ml.

“Salah satu pelaku berstatus pelajar SMA. Pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mako Polres Mojokerto Kota,” terangnya kepada wartawan, Senin, 03 Juni 2024.

Tak sampai di situ, kata Iswahyuda, pihaknya mengembangkan kasus ini. Berbekal pengakuan Rofiq dan BNA, timnya memburu pemasok arak bali tersebut malam itu juga.

Hasilnya, tim dari Satsamapta Polres Mojokerto Kota meringkus Eko Boy Sigit (32) sekitar pukul 22.40 WIB. Eko ditangkap di rumahnya, Dusun/Desa Kepuhklagen, Wringinanom, Gresik.

“Dari Eko kami sita 45 botol arak bali kemasan 600 ml. Pelaku dan barang bukti juga kami amankan,” jelasnya.

Rofiq, BNA dan Eko ditindak sesuai ketentuan tipiring sebab nekat berdagang miras tanpa izin. Mereka dijerat dengan pasal 512 ayat (1) KUHP dan pasal 29 ayat (1) Perda Mojokerto Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Redaksi- Sabtu, Oktober 18, 2025 0
Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto
Mojokerto,- Kegiatan aksi bergizi minum susu bersama di hari Jumat bertempat di Sekolahan SMPN 2 Pacet berjalan sukses. Jumat 17 Oktober 2025.Acara dihadiri …

Berita Terpopuler

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Jumat, Oktober 17, 2025
Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Kamis, Oktober 16, 2025
Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Rabu, Oktober 15, 2025
PT.SJE Transportir Non Subsidi Jadi Sorotan;Ketua Umum LSM Gmicak Desak Polda Jatim Tindak Tegas

PT.SJE Transportir Non Subsidi Jadi Sorotan;Ketua Umum LSM Gmicak Desak Polda Jatim Tindak Tegas

Senin, Oktober 13, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Senin, Oktober 13, 2025
Kronologi Penyerangan Mapolres Lumajang, Tersangka Pencurian Tewas Usai Ditangkap

Kronologi Penyerangan Mapolres Lumajang, Tersangka Pencurian Tewas Usai Ditangkap

Senin, Oktober 13, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Senin, Oktober 13, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Senin, Oktober 13, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Senin, Oktober 13, 2025

Berita Terpopuler

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Jumat, Oktober 17, 2025
Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Kamis, Oktober 16, 2025
Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Rabu, Oktober 15, 2025
PT.SJE Transportir Non Subsidi Jadi Sorotan;Ketua Umum LSM Gmicak Desak Polda Jatim Tindak Tegas

PT.SJE Transportir Non Subsidi Jadi Sorotan;Ketua Umum LSM Gmicak Desak Polda Jatim Tindak Tegas

Senin, Oktober 13, 2025
Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Ini Sosok Mbah Tarman yang Viral Nikahi Wanita dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Senin, Oktober 13, 2025
Kronologi Penyerangan Mapolres Lumajang, Tersangka Pencurian Tewas Usai Ditangkap

Kronologi Penyerangan Mapolres Lumajang, Tersangka Pencurian Tewas Usai Ditangkap

Senin, Oktober 13, 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Status Tersangka Sah

Senin, Oktober 13, 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK

Senin, Oktober 13, 2025
Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Anak Riza Chalid Kerry Adrianto dkk Didakwa Rugikan Negara Rp 285,1 Triliun

Senin, Oktober 13, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber