Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem meskipun Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
Headline Nasional

BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem meskipun Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau

Redaksi
Redaksi
03 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan bahwa sebagian wilayah di Indonesia telah memasuki musim kemarau, serta potensi kekeringan yang dapat terjadi khususnya di wilayah Indonesia sebelah selatan Khatulistiwa paling tidak hingga akhir bulan September.

Meskipun demikian dalam 24 jam terakhir tercatat adanya intensitas hujan sedang hingga lebat di beberapa wilayah di Indonesia, yakni di wilayah Semarang (104.4 mm), Sambas (103.0 mm), Sarmi (94.0 mm), Ambon (69.9 mm), Toli-Toli (61.1 mm), Silangit (57.3 mm), dan Tanjung Pinang (50.8 mm).

Adanya potensi hujan sedang yang disertai kilat/petir di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak beberapa hari lalu telah diinformasikan kepada pihak terkait dan masyarakat melalui platform diseminasi BMKG.

Kondisi ini terjadi akibat beberapa faktor dinamika atmosfer yakni aktifnya gelombang ekuator Rossby dan Kelvin di Jawa bagian barat yang meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di Jawa bagian barat dan termasuk Jabodetabek, teramatinya pola pertemuan dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi), suhu muka laut yang hangat pada perairan wilayah sekitar Selat Sunda dan Laut Jawa, labilitas atmosfer yang tinggi serta adanya indikasi adveksi dingin dari selatan Jawa sehingga menyebabkan kelembapan yang tinggi di wilayah pulau Jawa.

Deputi Bidang Meteorologi, Guswanto di Jakarta, Senin, 03 Juni 2024 menyatakan, meskipun di sebagian wilayah Indonesia telah memasuki awal musim kemarau namun sebagian wilayah lainnya masih berada di masa peralihan musim di mana kandungan uap air dan labilitas atmosfer masih tinggi yang dapat memicu pertumbuhan awan-awan hujan yang signifikan.

Ia menambahkan, masih terdapat potensi peningkatan curah hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan secara signifikan. Kondisi dinamika atmosfer yang dapat memicu peningkatan curah hujan tersebut, di antaranya aktifnya fenomena Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang ekuatorial Rossby dan juga Kelvin, adanya pola sirkulasi siklonik, serta potensi pembentukan daerah belokan dan perlambatan angin.

“Kombinasi pengaruh fenomena-fenomena tersebut diprakirakan menimbulkan potensi hujan dengan intensitas sedang-lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang yang dapat berlangsung di sebagian wilayah Indonesia hingga 9 Juni 2024,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Meteorologi Publik, Andri Ramdhani menambahkan, potensi hujan dengan intensitas sedang-lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 3 - 9 Juni 2024 dapat terjadi di sebagian Sumatera, sebagian Jawa bagian barat, sebagian besar Kalimantan, sebagian besar Sulawesi, Maluku Utara, Maluku, dan sebagian besar Papua.

Andri juga menyampaikan, agar masyarakat, khususnya yang bertempat tinggal di daerah rawan bencana hidrometeorologi agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem meskipun sebagain besar wilayah Indonesia saat ini sudah memasuki musim kemarau.

“Dampak yang ditimbulkan dari cuaca ekstrem dapat meliputi banjir, banjir bandang, banjir lahar hujan, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, dan berkurangnya jarak pandang,” jelasnya.

Andri juga meminta masyarakat untuk selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi infoBMKG dan menghindari berita hoax yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, guna memperoleh informasi cuaca yang lebih akurat dan informasi perubahan cuaca setiap saat dengan resolusi yang lebih tinggi di setiap kecamatan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Admin- Senin, Januari 19, 2026 0
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Walikota Madiun, Maidi.  MADIUN, Surya Tribun .Com – Walikota Madiun, Maidi dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi…

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Sabtu, Januari 17, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

Jumat, Januari 16, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Rabu, Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Sabtu, Januari 17, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

Jumat, Januari 16, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Rabu, Januari 14, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber