Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Headline Hukrim

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi
Redaksi
04 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg. 

SIDOARJO, SuryaTribun.Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg bersubsidi yang dilakukan di sebuah rumah kosong di wilayah Sidoarjo. 

Dalam kasus itu, pelaku menyuntikkan gas subsidi ke tabung non-subsidi untuk meraup keuntungan besar. 

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi pada 29 April 2026. 

"Kasus ini terungkap pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, di sebuah rumah, di Perum Pondok Mutiara, Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo," kata Tobing kepada wartawan, Senin, 04 Mei 2026. 

Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan dua tersangka yakni MNH (41) warga Candi dan MR (25) asal Bangkalan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial RD masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Modus yang dilakukan pelaku adalah menyuntikkan elpiji 3 kg bersubsidi ke dalam tabung elpiji 12 kg non-subsidi di sebuah rumah kosong. Untuk mengelabui warga dan petugas, lokasi tersebut dipasangi tulisan 'rumah dijual'. 

"Mereka menggunakan rumah kosong agar tidak menimbulkan kecurigaan. Bahkan dipasang papan rumah dijual untuk mengelabui," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan, praktik ilegal ini telah berjalan sejak awal April 2026. Sebelumnya, para pelaku juga pernah melakukan aktivitas serupa di lokasi berbeda pada tahun 2025. 

Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual ke wilayah Gresik dan Lamongan dengan harga Rp 130 ribu hingga Rp 160 ribu per tabung. 

"Dalam satu minggu mereka bisa menjual sekitar 60 tabung elpiji 12 kg. Jika dihitung, keuntungan per bulan bisa mencapai sekitar Rp 19,2 juta," ujar Tobing. 

Dalam kasus itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan tabung elpiji 3 kg dan 12 kg, alat suntik (pen), timbangan, segel elpiji, hingga satu unit mobil pick up yang digunakan untuk distribusi. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar. 

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu satu pelaku yang masih buron," tegasnya. 

Tobing mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan elpiji bersubsidi karena diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu serta memiliki risiko bahaya yang tinggi. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Redaksi- Rabu, Juni 24, 2026 0
Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom
Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia asal Kabupaten Lamongan di depan Kantor Kecamatan Wringi…

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Sabtu, Juni 20, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Senin, Juni 22, 2026
Diduga Sopir Mengantuk, Trailer Tabrak Kendaraan di Depannya di Sidorogo Taman Sidoarjo

Diduga Sopir Mengantuk, Trailer Tabrak Kendaraan di Depannya di Sidorogo Taman Sidoarjo

Sabtu, Juni 20, 2026
Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Senin, Juni 22, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Sabtu, Juni 20, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Senin, Juni 22, 2026
Diduga Sopir Mengantuk, Trailer Tabrak Kendaraan di Depannya di Sidorogo Taman Sidoarjo

Diduga Sopir Mengantuk, Trailer Tabrak Kendaraan di Depannya di Sidorogo Taman Sidoarjo

Sabtu, Juni 20, 2026
Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Senin, Juni 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber