Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi
Headline Hukrim

Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Redaksi
Redaksi
04 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lapas Kelas IIB Blitar.  

BLITAR, SuryaTribun.Com – Tiga petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar dikabarkan masih menjalani pemeriksaan oleh tim Kepatuhan Internal (Patnal) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Jawa Timur (Jatim). 

Ketiga petugas tersebut, yaitu Kepala Keamanan Lapas, ADK, dan dua anggotanya, RJ dan W. Mereka diperiksa sejak Senin (27/4/2026) pekan lalu atas dugaan “menjual” sel khusus, yakni Kamar D1, kepada tiga tahanan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan total nilai Rp 180 juta. 

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi mengatakan, hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan terhadap tiga petugas keamanan Lapas Blitar itu karena proses pemeriksaan masih belum selesai. 

"Terkait sanksi juga belum ada mengingat masih dalam proses pemeriksaan,” kata Iswandi kepada wartawan, Senin, 04 Mei 2026. 

Iswandi mengaku tidak mengetahui hasil pemeriksaan karena pemeriksaan masih dilakukan oleh tim Patnal Kanwil Dirjen PAS Jatim. 

Namun demikian, ketiga pegawai Lapas Blitar tersebut sementara telah dipindahtugaskan ke Kanwil Dirjen PAS Jatim sebagai bagian dari pengungkapan kasus. 

Mantan Kepala Lapas Khusus Napi Terorisme yang ada di Sentul, Jawa Barat, itu juga tidak dapat memastikan apakah ketiga petugas keamanan itu akan kembali bertugas di Lapas Blitar setelah proses pemeriksaan selesai. 

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan juga sanksi untuk mereka,” ujarnya. 

Iswandi menambahkan, Dirjen PAS pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengirimkan tim Patnal ke Lapas Blitar, pada Minggu, 03 Mei 2026, untuk penyelidikan lanjutan. 

Tim Patnal telah memeriksa enam orang yang terdiri dari empat petugas keamana Lapas Blitar dan dua tahanan pendamping (tamping) keamanan. 

Namun, enam orang tersebut disebut tidak terlibat dalam kasus “jual beli” Kamar D1 berdasarkan hasil pemeriksaan. 

Diketahui sebelumnya, tiga orang tahanan Tipikor mengadu ke Kapala Lapas Blitar Iswandi pada hari pertama Iswandi bertugas, Rabu, 22 April 2026, dua pekan lalu, tentang pembayaran Rp 60 juta per orang kepada RJ dan W agar dapat menghuni Kamar D1. 

Awalnya, ketiga tahanan Tipikor itu mengaku diminta membayar Rp 100 juta per orang di hari-hari awal ketiganya mulai menghuni Lapas Blitar akhir 2025 lalu. 

Setelah proses tawar menawar, disepakati nilainya turun menjadi Rp 60 juta per orang sehingga total pembayaran menjadi Rp 180 juta. 

Menerima aduan tersebut, Iswandi mengaku segera menindaklanjuti dengan memeriksa RJ dan W. 

Hasil pemeriksaan dilaporkan ke Kanwil Dirjen PAS Jatim. 

Pada Senin pekan lalu, ADK, RJ dan W dipindahtugaskan ke Kanwil Dirjen PAS Jatim sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal lanjutan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber