Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Polisi Ringkus Dua Begal Sadis Wisatawan di Bukit Premium Pasuruan
Headline Hukrim

Polisi Ringkus Dua Begal Sadis Wisatawan di Bukit Premium Pasuruan

Redaksi
Redaksi
04 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Dua begal sadis di Bukti Premius Pasuruan ditangkap Jatanras Polda Jatim. 

PASURUAN, SuryaTribun.Com - Tim Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil meringkus pelaku begal yang melukai dan merampas barang wisatawan. 

Dua pelaku diamankan dan tengah menjalani penyidikan di Polda Jatim. 

Panit I Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Iptu Ario Senopati mengatakan, kasus begal tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari silam. 

Menurutnya, kedua pelaku nekat dan tega membacok wisatawan di Bukit Premium Kabupaten Pasuruan. 

"Mereka (dua pelaku) sempat kabur. Kemudian dari hasil barang bukti yang kami temukan ada celurit yang dibuang di semak-semak sekitar TKP," ujar Ario kepada wartawan, Senin, 04 Mei 2026. 

Kedua pelaku diketahui berinisial JF dan SAS. Keduanya diamankan oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin dini hari, 04 Mei 2026. 

"Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. JF ditangkap di Burneh Bangkalan. SAS kami tangkap di Tutur Kabupaten Pasuruan," ujarnya. 

Saat ini, kata dia, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim. 

Menurutnya, keduanya menjadi DPO usai aksinya membegal wisatawan berinisial ED dan HN, pada Sabtu lalu, 02 Mei 2026. 

Kala itu, korban akan mendaki Bukit Premium di kawasan Wisata Bhakti Alam Ngembal. Saat dalam perjalanan, keduanya dipepet dua pelaku dan diminta berhenti. 

"Pelaku memaksa berhenti, jika melawan, pelaku tidak segan menggunakan senjata tajam. Modusnya pelaku ini mengenakan korban, dipepet, kemudian diminta berhenti, korban tidak mau, akhirnya ditebas (dengan sajam pada bagian bahu korban)," ujarnya. 

Karena menolak, kedua pelaku langsung membacok ED. Akibatnya, ED mengalami luka bacok serius di bahu kiri dan mendapatkan 18 jahitan akibat serangan tersebut. Ia langsung mendapat perawatan medis. 

Ario menyebut, korban adalah merupakan target ketiga dari dua pelaku. 

Menurutnya, sebelum insiden itu, dua calon korban berhasil melarikan diri. 

Kepada polisi, keduanya mengaku sengaja mengincar calon korban yang mengendarai motor saat melintasi lokasi sepi. Lalu, memepet dari belakang dan tak segan melukai bila melawan. 

Dalam menjalankan aksinya, JF bertugas sebagai pengemudi motor dan SAS selaku eksekutor. Bermodalkan sajam jenis celurit, keduanya nekat dan tega melukai korban yang tak menuruti permintaannya. 

"Saat kejadian, korban sempat melawan untuk mempertahankan kendaraannya. Namun pelaku lebih agresif. Serangan langsung diarahkan ke tubuh korban," ujarnya. 

Dari hasil pendalaman, kedua pelaku bukan sekali beraksi. Melainkan, enam kali beraksi di empat wilayah, yakni di Maluku dan Pasuruan. 

Saat membekuk SAS, Arip mengaku sempat mendapat perlawanan. Namun, petugas langsung menindak tegas saat penangkapan. 

"Keduanya sempat kabur, hasil barang bukti yang kami temukan ada celurit yang sempat dibuang (kedua pelaku) di semak-semak sekitar TKP," tuturnya. 

Tak hanya sebilah celurit, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor milik korban dan pelaku. 

Gegara aksinya itu, kedua pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber