Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Sidoarjo Tiga Sapi Milik Pedagang di Sidoarjo Terindikasi PMK Bergejala Ringan
Daerah Headline Sidoarjo

Tiga Sapi Milik Pedagang di Sidoarjo Terindikasi PMK Bergejala Ringan

Redaksi
Redaksi
11 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Sidoarjo menemukan tiga ekor sapi milik seorang pedagang hewan kurban terindikasi terpapar virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan gejala ringan.

Kabid Produksi Peternakan Dispaperta Sidoarjo, drh Tony Hartono mengatakan, pihaknya telah pemeriksaan hewan kurban milik 31 pedagang di 18 kecamatan, dan menemukan ada tiga sapi yang terindikasi telah terjangkit virus PMK milik satu pedagang di Jalan Raya Lingkar Timur, Buduran, Sidoarjo.

Sapi berjenis limosin dan simental tersebut mengalami sejumlah gejala seperti nafsu makan menurun, memiliki beberapa luka di mulut serta hidung dan mengeluarkan air liur berlebihan.

“Ada beberapa yang ditemukan gejala PMK, tapi gejala ringan, sapinya masih mau makan dan ditemukan luka-luka di mulut,” kata Tony kepada wartawan, Selasa, 11 Juni 2024.

Kemudian, kata Tony, pihaknya langsung meminta kepada pemilik ketiga sapi tersebut untuk segera memisahkan ke kandang lain. Hal itu untuk mengantisipasi penularan ke hewan yang ada di sekitarnya.

Dispaperta Sidoarjo, kata Tony, telah memberikan sejumlah obat untuk menyembuhkan sapi terjangkit PMK tersebut. Selain itu, pedagang diminta untuk tidak menjual terlebih dahulu hewannya yang sakit.

“Dari tim kami memberikan bantuan berupa obat-obatan terutama vitamin, diharapkan hari H-nya (Idul Adha) mereka (tiga sapi terjangkit PMK) bisa pulih,” pungkasnya.

Tony menambahkan, masyarakat masih bisa menggunakan sapi dengan gejala penyakit ringan untuk berkurban. Namun, dia meminta agar lebih baik memilih hewan yang benar-benar sehat.

“Sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), untuk gejala ringan penyakit PMK maupun LSD (lumpy skin disease), masih diperbolehkan untuk menjadi ternak kurban,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Giat Rutin Santunan Anak Yatim Dan Duafa LSM GMBI Distrik Gresik

Redaksi- Sabtu, Agustus 09, 2025 0
Giat Rutin Santunan Anak Yatim Dan Duafa LSM GMBI Distrik Gresik
Gresik – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Gresik hari ini jumat (08/08/2025) menggelar giat rutin santunan anak yatim dan kaum duafa. Ke…

Berita Terpopuler

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Selasa, Agustus 05, 2025
Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Senin, Agustus 04, 2025
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Senin, Agustus 04, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025

Berita Terpopuler

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Selasa, Agustus 05, 2025
Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Senin, Agustus 04, 2025
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Senin, Agustus 04, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber