Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Ini Enam Cagub yang Diusung Gerindra di Pilkada 2024, Ada Luthfi di Jateng - Mualem di Aceh
Headline Nasional Politik

Ini Enam Cagub yang Diusung Gerindra di Pilkada 2024, Ada Luthfi di Jateng - Mualem di Aceh

Redaksi
Redaksi
22 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. 


JAKARTA, SuryaTribun.Com – Partai Gerindra resmi mengumumkan Bakal Calon Gubernur (Cagub) yang akan diusung di Pilkada 2024. Setidaknya ada enam bakal Cagub yang diumumkan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani.

“Kemarin Pak Prabowo telah mengambil keputusan untuk Calon Gubernur yang sudah beliau putuskan untuk maju menjadi Calon Gubernur di enam provinsi,” kata Muzani kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024.

Muzani menyampaikan, pihaknya mengusung Muzakir Manaf atau Mualem maju Pilgub Aceh. Menurutnya, figur Bakal Cawagub masih dikomunikasikan dengan partai lain.

“Untuk Aceh, beliau putuskan Calon Gubernur yang beliau putuskan untuk maju menjadi Calon Gubernur adalah Saudara Haji Muzakir Manaf. Kemudian untuk Wakil, beliau masih terus berkomunikasi dan berkoordinasi, harapannya bisa dari kader Gerindra,” ujarnya.

Muzani juga mengumumkan, partainya mengusung politikus Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emmanuel Melkias Laka Lena maju Pilgub NTT. Dia menyebut, belum ada sosok Bakal Cawagub yang diputuskan untuk mendampingi Melki.

“Kemudian Nusa Tenggara Timur, beliau memutuskan Saudara Emmanuel Melkias Laka Lena. Kemudian sama Wakil Gubernur juga terus berkomunikasi untuk beliau putuskan,” katanya.

Selanjutnya, Muzani mengumumkan mengusung Ketua DPD Gerindra Maluku, Hendrik Lewarissa. Di Pilgub Kalimantan Tengah, Gerindra mengusung politikus PDIP, Agustiar Sabran.

“Kemudian untuk Maluku, beliau putuskan Saudara Hendrik Lewarissa, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku untuk maju menjadi Calon Gubernur di Provinsi Maluku,” kata Muzani.

“Kemudian untuk Kalimantan Tengah, beliau putuskan adalah Saudara Agustiar Sabran sebagai Calon Gubernur Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Muzani melanjutkan, Prabowo telah memutuskan mengusung Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi maju Pilgub Jateng. Selain itu, Gerindra mengusung bakal paslon Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulawesi Selatan.

“Kemudian Jawa Tengah, Pak Prabowo putuskan adalah Irjen Polisi Ahmad Luthfi menjadi Calon Gubernur Jawa Tengah,” kata Muzani.

Berikut Daftar Cagub yang Diusung Gerindra di Enam Wilayah:

1. Aceh: Muzakir Manaf (Mualem)

2. ⁠NTT: Emmanuel Melkiades Laka Lena

3. ⁠Jawa Tengah: Ahmad Luthfi

4. ⁠Maluku: Hendrik Lawerissa

5. ⁠Kalimantan Tengah: Agustiar Sabran-Edy Pratowo

6. ⁠Sulawesi Selatan: Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi

(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025 0
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)
Surabaya, - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3) dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agu…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber