Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional SSDM Polri Raih Penghargaan Pelayanan Prima Versi PEKPPP Nasional
Headline Nasional

SSDM Polri Raih Penghargaan Pelayanan Prima Versi PEKPPP Nasional

Redaksi
Redaksi
09 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memberikan penghargaan kepada Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Kategori Pelayanan Prima, versi hasil Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional 2023. Layanan yang dimaksud adalah assesment center SSDM Polri.

Hal ini diumumkan MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri pada di The St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, 09 Juli 2024.

Diketahui, Assessment Center SSDM Polri berbasis komputerisasi dan diperluas dan menjadi sarana untuk menguji kompetensi polisi.

“Saya ucapkan selamat ya Pak Dedi, tadi Pak Menpan RB sampaikan untuk teman-teman yang terus memiliki integritas untuk membangun dan memperbaiki organisasi, tentunya menjadi catatan untuk kita pertimbangkan, dan tentunya ini kita harapkan menjadi semangat dan motivasi, di samping tentunya banyak kegiatan-kegiatan lain yang rekan-rekan lakukan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari keterangan tertulis SSDM Polri.

“Semua itu tolong untuk juga menjadi pertimbangan pada saat rekan-rekan mendapatkan promosi-promosi, yang tentunya disesuaikan dengan prestasi-prestasi sebagai bentuk reward organisasi,” imbuh Sigit.

Penilaian asesmen tersebut berdasarkan kompetensi manajerial. Selain memperluas ruang Assessment Center, SSDM juga menambah jumlah perangkat Computer Asissted Test (CAT) dan alat pendukung lainnya.

Selain SSDM Polri, satuan kerja lainnya yang mendapatkan penghargaan Kategori Pelayanan Prima versi PEKPPP Nasional 2023 adalah Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan (Ditlantas Polda Sumsel) di sisi kepengurusan administrasi Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kemudian penghargaan Kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diraih Biro SDM Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Kemudian untuk Kategori Wilayah Bebas dari Korupsi diraih Biro SDM Polda Bali, Polres Karawang, Polres Pasuruan, Polres Lamandau, Ditpolairud Polda Sumsel, Biro SDM Polda Jatim, Polres Barito Timur dan Bidang Keuangan Polda NTB.

“Tadi Pak Menpan RB juga sudah menyampaikan nilai-nilai terkait dengan capaian dari program-program reformasi birokrasi yang kita lihat angkanya juga kategorinya sangat baik. Kemudian juga indeks pelayanan publik kita juga baik dan saya yakin dengan berbagai macam inovasi yang mengarah ke pelayanan digital dipenilaian berikutnya angkanya akan menjadi semakin baik,” pungkas Kapolri. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Redaksi- Kamis, Agustus 13, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar
Mobil BMW yang dimiliki tersangka kasus arian fiktif JNK di Bali.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Jawa Timu…

Berita Terpopuler

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Kamis, Agustus 13, 2026
Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Kamis, Agustus 13, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026

Berita Terpopuler

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas

Kamis, Agustus 13, 2026
Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Pemerintah Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat untuk Ringankan Beban Pemda

Kamis, Agustus 13, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber