Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional SSDM Polri Raih Penghargaan Pelayanan Prima Versi PEKPPP Nasional
Headline Nasional

SSDM Polri Raih Penghargaan Pelayanan Prima Versi PEKPPP Nasional

Redaksi
Redaksi
09 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memberikan penghargaan kepada Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Kategori Pelayanan Prima, versi hasil Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Nasional 2023. Layanan yang dimaksud adalah assesment center SSDM Polri.

Hal ini diumumkan MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri pada di The St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, 09 Juli 2024.

Diketahui, Assessment Center SSDM Polri berbasis komputerisasi dan diperluas dan menjadi sarana untuk menguji kompetensi polisi.

“Saya ucapkan selamat ya Pak Dedi, tadi Pak Menpan RB sampaikan untuk teman-teman yang terus memiliki integritas untuk membangun dan memperbaiki organisasi, tentunya menjadi catatan untuk kita pertimbangkan, dan tentunya ini kita harapkan menjadi semangat dan motivasi, di samping tentunya banyak kegiatan-kegiatan lain yang rekan-rekan lakukan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari keterangan tertulis SSDM Polri.

“Semua itu tolong untuk juga menjadi pertimbangan pada saat rekan-rekan mendapatkan promosi-promosi, yang tentunya disesuaikan dengan prestasi-prestasi sebagai bentuk reward organisasi,” imbuh Sigit.

Penilaian asesmen tersebut berdasarkan kompetensi manajerial. Selain memperluas ruang Assessment Center, SSDM juga menambah jumlah perangkat Computer Asissted Test (CAT) dan alat pendukung lainnya.

Selain SSDM Polri, satuan kerja lainnya yang mendapatkan penghargaan Kategori Pelayanan Prima versi PEKPPP Nasional 2023 adalah Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan (Ditlantas Polda Sumsel) di sisi kepengurusan administrasi Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kemudian penghargaan Kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diraih Biro SDM Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Kemudian untuk Kategori Wilayah Bebas dari Korupsi diraih Biro SDM Polda Bali, Polres Karawang, Polres Pasuruan, Polres Lamandau, Ditpolairud Polda Sumsel, Biro SDM Polda Jatim, Polres Barito Timur dan Bidang Keuangan Polda NTB.

“Tadi Pak Menpan RB juga sudah menyampaikan nilai-nilai terkait dengan capaian dari program-program reformasi birokrasi yang kita lihat angkanya juga kategorinya sangat baik. Kemudian juga indeks pelayanan publik kita juga baik dan saya yakin dengan berbagai macam inovasi yang mengarah ke pelayanan digital dipenilaian berikutnya angkanya akan menjadi semakin baik,” pungkas Kapolri. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Terima Upeti Bulanan

Admin- Minggu, Februari 01, 2026 0
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Terima Upeti Bulanan
Foto ilustrasi.  BANDUNG, Surya Tribun .Com - Alih-alih memberantas peredaran obat keras di wilayah hukumnya, oknum Kanit Reskrim diduga terima uang koordinas…

Berita Terpopuler

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Terima Upeti Bulanan

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Terima Upeti Bulanan

Minggu, Februari 01, 2026
Soal Laporan Informasi Peredaran Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Langgar Perkap

Soal Laporan Informasi Peredaran Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Langgar Perkap

Minggu, Februari 01, 2026
Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Asisten Ahmad Dhani Ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Asisten Ahmad Dhani Ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Senin, Juni 03, 2024
Dukung Pengguna Mobil Listrik di Indonesia, AION Siap Hadirkan Fasilitas Teknologi Super Canggih

Dukung Pengguna Mobil Listrik di Indonesia, AION Siap Hadirkan Fasilitas Teknologi Super Canggih

Rabu, Juni 05, 2024
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026

Berita Terpopuler

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Terima Upeti Bulanan

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Terima Upeti Bulanan

Minggu, Februari 01, 2026
Soal Laporan Informasi Peredaran Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Langgar Perkap

Soal Laporan Informasi Peredaran Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Langgar Perkap

Minggu, Februari 01, 2026
Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Asisten Ahmad Dhani Ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Asisten Ahmad Dhani Ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Senin, Juni 03, 2024
Dukung Pengguna Mobil Listrik di Indonesia, AION Siap Hadirkan Fasilitas Teknologi Super Canggih

Dukung Pengguna Mobil Listrik di Indonesia, AION Siap Hadirkan Fasilitas Teknologi Super Canggih

Rabu, Juni 05, 2024
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber