Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Kediri Tiga Pengeroyok Pasutri yang Viral di Kediri Ditangkap Polisi
Daerah Headline Hukrim Kediri

Tiga Pengeroyok Pasutri yang Viral di Kediri Ditangkap Polisi

Redaksi
Redaksi
09 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KEDIRI, SuryaTribun.Com – Tiga pelaku pengeroyokan pasutri di Jalan GOR Jayabaya, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim), yang sempat viral tertangkap. Ketiga pelaku tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo mengatakan, ketiga tersangka berinisial ADP, AFA dan RBH. Ketiganya masih berusia 19 tahun dan merupakan anggota komunitas petarung di Kediri.

Menurut Bramastyo, salah satu korban, yakni istri yang dinarasikan hamil dan keguguran setelah dikeroyok juga tak benar. Sebab, faktanya, korban perempuan tak hamil atau keguguran.

“Alhamdulillah. Jadi ini merupakan pelaku yang kemarin viral di media sosial dan dinarasikan melakukan penganiayaan kepada pasangan suami istri dan yang istrinya hamil, padahal tidak,” kata Bramastyo, Selasa, 09 Juli 2024.

Sebelumnya, sebuah video penganiayaan di Kediri beredar viral di media sosial. Adapun korbannya pasangan suami istri (Pasutri). Dalam video yang berdurasi 32 detik itu, tampak pasutri tersebut dikeroyok ramai-ramai saat terjebak kemacetan di Jalan Kediri.

Sedangkan keterangan dalam video disebutkan pengeroyok merupakan oknum pesilat. Dalam keterangan lainnya, korban perempuan juga disebut tengah hamil.

Meski sudah tak berdaya, namun massa tetap memukuli suami istri tersebut. Massa juga tampak menendang kanan dan kiri motor yang ditunggangi pasutri tersebut.

Karena semakin tak terkendali, pasutri tersebut selanjutnya diseret turun dari motornya. Meski demikian tak ada yang berani melerai.

“Ya Allah mesakno sing wedok (Ya Allah, kasihan yang perempuan),” demikian suara perekam yang berada persis di belakang pengeroyokan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fatur Rozikin kepada wartawan mengatakan, pasutri yang dikeroyok tersebut berinisial AK (21) dan PT (22).

Menurut Fathur, pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan GOR Jayabaya, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Saat itu, kedua korban dari Simpang Lima Gumul (SLG) dan hendak menonton konser di GOR. Namun kedua korban terjebak kemacetan dan kemudian jadi korban pengeroyokan.

“Iya benar kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu malam, 29 Juni 2024. Pasutri tersebut barusan pulang dari kawasan SLG dan akan nonton tontonan musik di GOR Joyoboyo, Kota Kediri,” kata Fathur. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik

Redaksi- Rabu, Juni 17, 2026 0
Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik
Pengadilan Agama Kabupaten Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Faktor ekonomi menjadi pemicu utama ratusan pasangan di Gresik, Jawa Timur (Jatim), memilih unt…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber